posBEKASI.com | BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, batalkan rencana relokasi dan penggabungan atau merger Sekolah Dasar (SD) Negeri Margahayu IX di Kecamatan Bekasi Timur, dengan sekolah lain.
Hal tersebut dikatakan Tri Adhianto usai melakukan kunjungan mendadak ke SD Negeri Margahayu IX terkait laporan dan keluhan dari para orang tua siswa yang menolak sekolah tersebut di merger khawatir lokasi sekolah baru akan terlalu jauh dan menyulitkan untuk menjangkau tempat belajar.
Para orang tua tersebut mengusulkan agar bangunan sekolah direnovasi, bukan direlokasi atau digabung dengan sekolah lain.
Tri Adhianto yang langsung menyaksikan kondisi fisik bangunan sekolah yang cukup memprihatinkan. Beberapa bagian tembok tampak rapuh dan nyaris roboh.
Selain itu, sekolah ini juga berada di dekat aliran Kali Bekasi, sehingga sangat rawan tergenang banjir saat hujan deras, yang menyisakan lumpur dan mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Tri Adhianto menyatakan setuju aspirasi orang tua tetap mempertahankan sekolah tersebut dan berjanji akan segera merenovasi bangunan yang mengalami rusak.
Bahkan orang nomor satu di Kota Bekasi ini merespon cepat dengan menghubungi Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi untuk melakukan pengecekan teknis dan menyusun estimasi biaya renovasi.
“Tahun ini segera dianggarkan untuk renovasi SD Negeri Margahayu IX Kecamatan Bekasi Timur,” perintahnya pada Kadis Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Bekasi, Jumat (25/7/2025).
Sebelumnya, Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati, mengatakan pihak orang tua siswa keberatan sekolah tersebut di merger.
“Orang tua meminta agar sekolah ini tidak di merger karena akses anak-anak mereka akan menjadi lebih sulit. Mereka berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali,” lapor Fitri Widyati kepada Tri Adhianto saat mendampinginya bersama Lurah Margahayu, Siti Sopiah.
Selain mempertimbangkan jarak yang akan semakin jauh jika sekolah digabung, para orang tua juga menilai keberadaan sekolah ini strategis bagi masa depan anak-anak mereka, khususnya dalam urusan zonasi pendidikan.
“Kalau sekolah ini masih ada, adik adiknya bisa sekolah lagi di sini pak, tidak perlu repot saingan dengan orang lain yang jauh, akan ada zonasi nantinya jika dimerger.” lapor orang tua kepada Wali Kota.
Pewarta/Editor: Riki/Ismail Hasibuan