
JAKARTA | POSBEKASI.com — Kasus perundungan atau bullying masih marak terjadi di lingkungan pendidikan. Terakhir, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, Muhammad Hisyam, meninggal dunia diduga akibat perundungan.
Hisyam diduga mengalami pemukulan menggunakan kursi. Akibatnya, dia mengalami luka serius pada bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai situasi perundungan di lingkungan pendidikan sudah masuk kategori darurat. Baik itu yang terjadi di dalam maupun luar sekolah.
“Dan kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan, mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” kata Puan dikutip dari siaran Metro TV, Rabu, 19 November 2025.
Pihaknya meminta agar ada evaluasi menyeluruh terhadap keamanan dan kenyamanan para pelajar. Puan menyebut DPR akan memanggil kementerian maupun pihak terkait lainnya.
“Bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas, ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi,” tegas dia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan akan menerbitkan Peraturan Mendikdasmen terkait perundungan. Dia berharap aturan ini mampu mencegah dan menangani kasus bullying di satuan pendidikan.
“Kalau penanganan yang itu, kita nanti akan terbitkan Permendikdasmen untuk memperbaiki Permendikdasmen sebelumnya,” ujar Mu’ti di SMPN 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 November 2025.
Dia mengatakan dalam Permendikdasmen itu akan diatur agar sekolah membentuk tim untuk penanganan bullying. Penanganan mesti dilakukan secara humanis.
“Nanti kita akan bentuk tim yang yang ada di sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komperhensif, dan partisipatif,” beber dia.
Mu’ti menegaskan penanganan bullying juga harus melibatkan seluruh pihak, mulai dari orang tua hingga masyarakat. :Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid, dan juga masyarakat,” ujar dia.
Muhammad Hisyam diduga mengalami perundungan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 19 Tangsel. Pelajar 13 tahun itu meninggal dunia setelah sepekan menjalani perawatan di RS Fatmawati. Hisyam tutup usia pada Minggu pagi, 16 November 2025. (mtv)

