
JAKARTA, posbekasi.com – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri l, Komjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa ukuran utama keberhasilan institusi kepolisian saat ini bukan lagi dinilai dari seberapa banyak penindakan hukum yang dilakukan, melainkan dari besarnya rasa aman, keadilan, dan kepercayaan publik yang dirasakan oleh masyarakat.
“Ukuran keberhasilan kepolisian bukan seberapa banyak tindakan atau kegiatan penegakan hukum yang dilakukan, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kepercayaan publik,” tegas Komjen Herry Heryawan saat mewakili Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Pernyataan tersebut menandai pergeseran paradigma kepolisian dari pendekatan berorientasi penindakan menuju pencegahan, penyelesaian masalah, serta penguatan kemitraan dengan masyarakat. Dalam pendekatan baru bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” ini, warga menempati posisi sebagai mitra aktif menciptakan keamanan, bukan sekadar objek pengamanan.
“Penegakan hukum tetap dijalankan, namun ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu pencegahan dan kemitraan. Kehadiran polisi juga harus mampu mencegah persoalan, membangun hubungan sosial, dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan masyarakat,” jelas Herry.
Di tengah kompleksitas tantangan global seperti perkembangan teknologi, krisis lingkungan, dan perubahan sosial, Polri menekankan bahwa ekosistem keamanan tidak bisa dibangun sendirian. Diperlukan sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat sipil dalam melakukan deteksi dini dan penyelesaian persoalan sosial.
“Deteksi dini dan pemecahan masalah dilakukan bersama masyarakat, dengan tetap berlandaskan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan akuntabilitas kewenangan,” katanya.
Guna mendukung transformasi tersebut, Polri merumuskan lima agenda penguatan mencakup reorientasi pendidikan kepolisian, pengembangan riset berbasis bukti, pembaruan indikator keberhasilan, hingga evaluasi berbasis pengalaman masyarakat. Pengembangan ilmu kepolisian pun dinilai memerlukan dukungan kritis dan objektif dari dunia akademik.
“Ilmu yang besar membuat objek kajiannya semakin bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan semakin kebal terhadap kritik. Ilmu kepolisian harus memperkuat demokrasi, melindungi martabat manusia, serta membangun legitimasi publik,” ujar Herry secara eksplisit.
Peluncuran APIK sendiri digelar bertepatan dengan Dies Natalis ke-1 Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia. Pembentukan forum ini diapresiasi langsung oleh pimpinan Polri sebagai wadah kolaborasi inklusif antara akademisi dan praktisi demi menghasilkan kebijakan yang relevan bagi publik.
“Keberhasilan kehadiran polisi tidak lagi diukur semata dari penindakan, tetapi juga dari rasa aman, keadilan, dan kepercayaan yang dirasakan masyarakat,” pungkas Herry menutup pemaparannya.
Pewarta/Editor: Ismail Hasibuan/Red-02
Baca juga: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto
Baca juga: Berita Metropolitan

