Posbekasi

Kemnaker Buka Bantuan Pelaporan WLKP Online Permudah Perusahaan

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3), Ismail Pakaya. Posbekasi.com /Kemnaker

POSBEKASI.COM | KARAWANG — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyediakan tiga layanan bantuan khusus bagi perusahaan yang menghadapi kendala teknis maupun administratif dalam menyampaikan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) secara daring (online). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban pelaporannya secara tertib, efisien, dan tepat waktu.

“Kami menyediakan tiga layanan bantuan agar perusahaan dapat memperoleh informasi dan pendampingan ketika mengalami kendala dalam pelaporan WLKP,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3), Ismail Pakaya, dalam keterangannya diterima redaksi, Ahad (18/10/2026).

Fasilitas bantuan pertama yang disiapkan pemerintah adalah saluran aduan via surat elektronik (email). Bagi perusahaan yang menemui masalah saat proses pelaporan online, dapat langsung mengirimkan detail kendalanya ke alamat pengaduanwlkp@kemnaker.go.id.

“WLKP sangat krusial untuk pemetaan dan pelindungan tenaga kerja. Oleh karena itu, kami mengimbau pelaku usaha memanfaatkan saluran bantuan resmi yang disediakan Kemnaker jika mengalami kendala,” tegas Ismail.

Sebagai alternatif kedua, perusahaan yang membutuhkan konsultasi tatap muka dapat mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker di Gedung B Lantai 1, Jakarta, atau berkoordinasi langsung dengan admin WLKP pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi setempat. Selain itu, opsi ketiga berupa akses panduan tata cara mandiri telah disediakan melalui portal resmi [https://panduan.kemnaker.go.id/panduan/46](https://panduan.kemnaker.go.id/panduan/46).

“Melalui penyediaan layanan bantuan tersebut, Kemnaker berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban laporan WLKP tepat waktu demi terwujudnya data ketenagakerjaan nasional yang akurat,” pungkasnya. [Red-05]

BEKASI TOP