Posbekasi.com

Mahfud MD: Pembubaran Satgas BLBI Timbulkan Ketidakadilan dan Negara Kehilangan Rp100 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019 – 2024), Mahfud MD. Posbekasi.com /Dokumentasi

JAKARTA | POSBEKASI.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019 – 2024), Mahfud MD, mengatakan jika Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dibubarkan, maka akan menimbulkan persoalan ketidakadilan dan negara berpotensi kehilangan Rp100 triliun.

Sejauh ini, Satgas BLBI yang pernah ia pimpin telah mengumpulkan uang dan aset senilai Rp41 triliun dari obligor debitur BLBI.

“(Kalau tidak ditagih) itu bisa menimbulkan ketidakadilan bagi mereka. Loh, saya kok ditagih, dirampas, lalu dilelang? Kok yang lain enggak?” ungkap Mahfud MD dalam keterangan dikutip dari saluran YouTube pribadinya, Kamis (16/10/2025).

Mahfud menegaskan BLBI merupakan utang resmi dari para obligor dan debitur kepada negara dengan jaminan dan surat pengakuan resmi.

Nilai utang yang telah diputuskan Mahkamah Agung (MA) mencapai Rp141 triliun, sehingga masih ada sekitar Rp100 triliun belum dikuasai pemerintah.

Oleh sebab itu Mahfud mengingatkan, persoalan penagihan BLBI bukan sekadar utang, melainkan keputusan hukum dan hak negara dari para pengusaha yang mengajukan utang.

“Itu utang, loh, enggak bisa lalu sudah biarkan. Itu kan utang kepada negara,” ujar Mahfud.

Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku tidak masalah jika Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengesampingkan penagihan utang BLBI tersebut dan ingin membubarkan Satgas BLBI.

Mahfud memaklumi seorang pejabat biasanya memilih untuk menetapkan kebijakan tertentu karena terbatasnya masa jabatan pejabat tersebut.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya berencana akan membubarkan Satgas BLBI, yang dinilainya tidak maksimal dalam mengejar pengembalian aset dari debitur atau obligor. Kinerja itu tidak sebanding dengan keributan yang telah ditimbulkan.

“(Keberadaan) Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa. Tapi saya sih, melihatnya sudah lamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma membuat ribut aja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu,” ungkap Purbaya, di Bogor, pekan lalu.

Sebelum memutuskan untuk membubarkan Satgas BLBI ini pihaknya akan melakukan asesmen lebih dalam. “Akan saya asses lagi, sebelum kita ambil langkah itu,” ujarnya. [yan]

BEKASI TOP