
JAKARTA | POSBEKASI.com – PENYALAHGUNAAN narkoba di lndonesia menunjukkan gejala mengkhawatirkan. Sebab menurut data terakhir lndonesia menempati peringkat ketiga tertinggi di dunia dalam transaksi dan penyalahgunaan narkoba setelah Meksiko dan Kolombia.
Menurut lembaga United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) atau Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan, 292 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba, atau 1 dari 18 penduduk dunia.
Di lndonesia sendiri hasil survei 2024 menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73 persen dari total penduduk usia 15-64 tahun, atau sekitar 3,3 juta jiwa.
Melihat trend penyalahguna narkoba khususnya generasi muda meningkat Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Suyudi Ario Seto, bergerak cepat melakukan terobosan. Salah satunya pendekatan humanis dalam pemberantasan narkoba.
Suyudi melakukan kebijakan shortcut dengan tema “Perang Terhadap Narkoba Untuk Kemanusiaan” atau memberantas narkoba lebih manusiawi, bukan lagi dengan kekerasan yang mengedepankan hukuman terhadap pengguna..
“Pendekatan dengan humanis memantik kesadaran bahwa pengguna bukan lagi pelaku kejahatan, tapi korban yang harus dibantu secara medis dan sosial,” tegas Suyudi.
Mantan Kapolda Banten ini menegaskan bahwa setiap penyalahguna narkotika memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi, sesuai amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Suyudi, mengimbau agar masyarakat baik di Jakarta dan semua daerah di lndonesia, bisa mendatangi BNN, BNNP di ibukota provinsi dan kabupaten/kota untuk mendaftarkan anggota keluarganya sebagai pecandu narkoba.
Elaborasi yang dilakukan Suyudi untuk menekan peredaran dan pengguna narkoba di lndonesia bertitik tolak dari pengalaman negara Meksiko dan Kolombia dimana mafia narkoba telah mencengkeram dua negara tersebut.
Mungkin, jika peredaran narkoba tidak dilawan secara masif dengan kolaborasi seluruh stakeholder, lndonesia bakal menjadi negara dengan peredaran narkoba nomor wahid di dunia. Sebagai contoh, Meksiko menjadi negara paling tinggi peredaran narkoba, karena mafia narkoba sulit diberantas.
Joaquín Archivaldo Guzmán Loera, yang lahir 4 April 1957 juga dikenal sebagai ” El Chapo “, adalah mantan gembong narkoba Meksiko dan mantan pemimpin utama Kartel Sinaloa. Guzmán diyakini bertanggung jawab atas kematian lebih dari 34.000 orang, dan dianggap sebagai pengedar narkoba paling kuat di dunia sampai ia diekstradisi ke Amerika Serikat dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan Pablo Emilio Escobar Gaviria (1 Desember 1949 – 2 Desember 1993) adalah seorang gembong narkoba dan pengedar narkoba Kolombia. Kartelnya menyediakan 80% kokain yang diselundupkan ke Amerika Serikat.
Dari Kartel Madelin yang dipimpinnya, Escobar mendapatkan penghasilan 21,9 miliar dolar AS setahun,sehingga ia dijuluki “Raja Kokain”, dan dikenal penjahat terkaya dalam sejarah, dengan kekayaan bersih 30 miliar dolar AS pada awal 1990-an, membuatnya salah satu orang terkaya di dunia pada masa jayanya.
Pablo Escobar, berhasil ditembak mati setelah pemerintah Kolombia meminta Pemerintah AS membantu mengirimkan pasukan gabungan FBI dan Drugs Enforcement Agency (DEA) ke Kolombia.
Sementara gembong narkoba di lndonesia yang sampai saat ini masih buronan BNN dan Polri adalah Fredy Pratama. Gembong narkoba lndonesia ini disinyalir kini berada di Thailand. Fredy menurut Mabes Polri sulit dilacak karena berganti-ganti nama.
Jaringan narkoba Fredy Pratama, menguasai pasokan narkoba ke lndonesia. Sejumlah anggota jaringannya berhasil ditangkap, tapi mereka tutup mulut tentang gembong narkoba yang paling dicari di lndonesia. Fredy telah masuk DPO sejak 2014. (nico k)