
TANGERANG | posBEKASI.com – Sidang lanjutan perkara pemalsuan dokumen dengan terdakwa Charlie Chandra beragenda pembacaan pembelaan dihadiri sejumlah tokoh yakni dokter Tifa, Profesor Reflly Harun, Alfian Tanjung, dan Muhammad Said Didu, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat 8 Agustus 2025.
Said Didu berharap kepada Majelis Hakim yang yang diketuai oleh Muhammad Alfi Sahrin Usuf, SH, MH, bisa mengoreksi pembelokkan hukum di ruang sidang pengadilan ini dan jangan lagi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Artinya, kata Didu, bila hakim mengoreksi pembelokkan hukum maka proses hukum menjadi benar dan janganlah lagi Presiden Prabowo meluruskan proses hukum di ruang sidang ini tapi hakimlah meluruskan yang belok.
“Kepada Presden, saya ingin menyatakan bahwa kasus ini sangat prinsip. Sebab terjadi di seluruh Indonesia. Bila Charlie Chandra dihukum dengan perintah oligarki yang bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dan BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) seluruh Indoneisa akan terjadi, habislah kita,” ujar Said yang gigih membela korban perampasan tanah oleh korporasi.
“Saya menitip kepada penegak hukum jangan dengan alasan proses hukum harus dihormati tapi ada membelokkan kepentingan dan orang itu di ruang persidangan. Saya menyaksikan betul sidang Tom Lembong, saya ikuti. Itu pembelokan hukum oleh orang hukum di ruang sidang pengadilan,” tutur Said.
Said Didu berharap kepada majelis hakim. “Saya titip kepada aparat penegak hukum. Jadilah penegak hukum dan janganlah Anda jadi pelayan orang yang membelokkan hukum yang selama ini terjadi,” ujar Didu.
Said mengaku telah mendapat informasi tentang majelis hakim. “Saya berharap, saya dapat informasi Ketua Majelis Hakim sidang pengadilan Charlie Chandra adalah Ketua Pengadilan Tangerang. Mudah-mudahan beliau jadi pilar untuk menegakkan kembali keadilan di Indonesia. Oleh karena, kita tau semua orang di Tangerang tidak ada yang bisa mengalahkan Aguan dan kawan-kawan. Mudah-mudahan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang menjadi Prabowo kedua dalam menegakan keadilan,” ucap Said Didu berharap. [rls]