Posbekasi.com

HMI Desak Kejari Bandung Tuntaskan Dugaan Korupsi dan Malpraktek Kekuasaan

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Foto: Dokumentasi Kejari Kota Bandung

BANDUNG | POSBEKASI.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bandung segera mengusut tuntas ke akar kasus dugaan korupsi dan malprakterk kekuasaan yang dinilai berpotensi merugikan publik dengan mencederai prinsip keadilan dan  keserampangan tata kelola institusi.

Desakan itu hadir setelah pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Bandung, Erwin, serta seorang figur politik lokal yang berinisial A, yang dinilai berada dalam lingkar kekuasaan kota.

“Hukum tidak boleh memberikan ruang ragu ataupun berkompromi dengan konsensus jahat. Kami mendesak Kejari bergerak cepat, lugas, tepat, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tanpa alasan dan klarifikasi lagi. Tidak ada ruang bagi mereka yang bersembunyi di balik jabatan, karena prinsip good governance menjadi keniscayaan,” kata Ketua Umum HMI Cabang Bandung, Muhammad Ilham, dalam keterangan tertulisnya di Bandung, Kamis 6 Nopember 2025.

HMI Cabang Bandung juga menyoroti minimnya kehadiran dan ketegasan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam menyikapi dinamika hukum yang melibatkan dua figur yang berada di ring satu kekuasaan kota Bandung.

“Di saat publik bertanya, kepemimpinan justru tidak terlihat. Walikota tidak cukup hanya mengatakan menghormati proses hukum. Tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan sistem birokrasi bersih,” lanjut ilham.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai pemerintah kota harus mengambil langkah konkret, tegas, termasuk evaluasi internal, pembukaan mekanisme rekrutmen jabatan secara publik, dan transparansi tata kelola secara keseluruhan.

“Kami tidak menuduh pihak mana pun. akan tetapi ketika lingkar kekuasaan ikut terseret dalam proses pemeriksaan, publik berhak menuntut transparansi penuh,” ucap Ilham.

“HMI Cabang Bandung akan terus mengawal proses hukum dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah lanjutan apabila dinilai terjadi pengabaian akuntabilitas publik,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan bahwa proses penyidikan saat ini masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum.

Pemeriksaan terhadap orang nomor dua di Kota Bandung ini, dilakukan pada Kamis 30 Oktober 2025,  selama kurang lebih 7 jam lamanya mulai dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain itu, Kejari Kota Bandung juga melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dengan menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik.

Sehari pemeriksaan Erwin yang sempat viral menghebohkan masyakarat diisukan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung (Kejagung), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan buka bicara, ia mengatakan menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Muhammad Farhan dalam keterangan dikutip dalam siaran persnya, pada Jumat 31 Oktober 2025.

Farhan juga memastikan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.

“Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegasnya. (rls/amh]

BEKASI TOP