
posBEKASI.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB periode 2021—2023, senilai Rp222 miliar.
“Ada kendaraan dan yang lainnya (yang disita). Salah satunya itu. Kalau enggak salah itu, saya enggak hafal lah pokoknya,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 11 April 20025.
Asep mengatakan selain penyitaan sepeda motor milik Ridwan Kamil (RK) ada juga barang bukti elektronik untuk menggali informasi kasus korupsi itu dilakukan saat penggeledahan di rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat itu di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin 10 Maret 2025 lalu.
Dalam kasus korupsi yang menyeret Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Para tersangka terseret kasus korupsi Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi.
Penyidik KPK terus mendalami sejumlah kecurangan salah satunya, terkait selisih antara bujet yang dianggarkan dengan yang diterima media.
Sejauh ini, penyidik KPK belum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait korupsi dana iklan Bank BJB yang menyeret namanya. [yan]

