posbekasi.com

Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Alot, Ini Respon KPU

Komisioner KPU RI August Mellaz. (Foto: Humas KPU RI)

posBEKASI.com | JAKARTA – KPU RI tidak menampik, banyak proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi yang alot. Namun, setelah dibawa ke tingkat nasional, proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 bisa terselesaikan dengan baik.

“Memang kalau kita lihat, bisa perhatikan selama proses rekapitulasi yang berlangsung di tingkat nasional memang ada beberapa provinsi. Yang kemudian alot, tapi begitu dibawa ke (tingkat) nasional kan selesai,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam keterangan persnya, Sabtu (16/3/2024).

Ia mengungkapkan, proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 berjenjang dapat menyelesaikan permasalahan dari bawah. Oleh sebab itu, ia memastikan, hal-hal alot dalam proses tingkat bawah akan selesai di tingkat nasional.

“Nah, kalau itu misalnya berlangsung alot tapi kemudian ketika dibawa ke RI. Semuanya sudah lebih mudah, begitu,” ucap Mellaz.

Diketahui, KPU memiliki batas waktu hingga 20 Maret 2024 untuk mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional. Sampai saat ini, sudah ada 32 provinsi dan 127 PPLN yang telah melakukan rekapitulasi nasional.

Pemilu 2024 ini meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI. Kemudian,canggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. [rri]

BEKASI TOP