posbekasi.com

Bos Waterpark TMII Ditangkap

Ilustrasi

JAKARTA | POSBEKASI.COM – Salah seorang “Bos” pimpinan Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, berinisial SD ditangkap di kantornya terkait kasus narkoba, pada Senin 9 Juli 2018.

“Kita tangkap di kantornya di Taman Mini. Setelah dilakukan penggeledahan, kita tidak menemukan bukti. Penggeledahan dilanjutkan di apartemen milik SD, namun kami tidak menemukan barang bukti,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Selasa 10 Juli 2018.

Dikatakannya, polisi langsung melakukan penggeledahan kantornya di TMII, namun polisi tidak menemukan narkoba.

KLIK : Remaja Bawah Umur Jadi Eksekutor Komplotan Rumsong di Mustika Jaya

“Sudah dilakukan tes urin terhadap SD. Setelah dilakukan pengecekan, urine-nya positif,” katanya.

Saat ini SD masih berstatus terperiksa. Polisi baru akan melakukan gelar perkara siang ini guna menentukan status SD. “Kita akan gelar perkara untuk menentukan statusnya,” ujarnya.[ZUL]

BEKASI TOP