posbekasi.com

Dua Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK Terkait ‘Toilet Sultan’

Penampakan ‘Toilet Sultan’ yang bernilai hampir Rp200 juta. (cnnindonesia.com)

POSBEKASI.COM | JAKARTA – Laporan soal proyek pembangunan toilet di sejumlah sekolah di Bekasi yang menjadi perhatian publik kini ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi, M. Nuh diperiksa KPK pada Selasa (5/10/2021). M. Nuh dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Toilet Sultan dan dugaan TPK pengelolaan dan pelaksanaan APBD TA 2020.

Diketahui, M. Nuh merupakan wakil ketua DPRD Kabupten Bekasi. Dia diperiksa selama 6 jam. Mantan ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi itu diperiksa KPK hingga ponselnya pun tidak diaktifkan.

Hingga sore kemarin, politisi yang disebut-sebut sebagai bakal calon Bupati Bekasi masih belum bisa dihubungi. Namun di pelataran parkir depan gedung KPK, supir pribadinya masih terlihat menunggunya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha turut menjadi terperiksa dalam kasus yang sama.

Aria Dwi Nugraha, yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi turut diminta kesaksiannya dalam notulen rapat pembahasan APBD proyek pembangunan Toilet Sultan TA 2020 tersebut.

Pemanggilan 2 pentolan DPRD Kabupaten Bekasi itu berdasarkan surat tertanggal 27 September 2021 Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik.-08/Lid.01.00/01/01/2021 tanggal 22 Januari 2021.

Keduanya dipanggil KPK untuk dimintai Klarifikasi dan didengar keterangannya terkait dugaan TPK pengelolaan dan pelaksanaan APBD TA 2020.

Dalam agenda pemanggilan, KPK meminta sejumlah dokumen berkaitan dengan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD, SK pengangkatan Wakil Ketua DPRD dan notulen rapat pembahasan APBD proyek pembangunan Toilet Kebiasaan baru TA 2020 yang disetujui DPRD Kabupaten Bekasi.

Seperti diberitakan, Proyek pembangunan toilet itu menjadi sorotan lantaran anggarannya bernilai fantastis, sehingga beberapa pihak menyebutnya sebagai proyek ‘Toilet Sultan’.

Berdasarkan situs lpse.bekasikab.go.id, sumber dana untuk pembangunan WC berasal dari APBD Kabupaten Bekasi 2020. Dalam situs itu juga disebutkan, pagu anggaran yang disediakan mencapai Rp 198,5 juta hanya untuk sarana penunjang toilet sekolah.

Adapun total toilet yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bekasi berjumlah 488 toilet yang tersebar di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Dalam penampakannya, toilet seharga ratusan juta rupiah itu sekilas tampak tak memiliki keistimewaan. Toilet itu didirikan terpisah dari bangunan sekolah. Namun, ukurannya tidak terlalu besar, kira-kira hanya 3×3 meter.

Beberapa fasilitas yang ada di toilet tersebut adalah dua unit kloset jongkok, keran wuhu, wastafel cuci tangan, dan urinoir untuk buang air kecil.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan, toilet-toilet tersebut dibangun untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.

“Itu tujuannya dalam rangka menghadapi pembelajaran tatap muka termasuk sanitasi, WC, tempat cuci tangan terus juga dan yang lainnya, sengaja kita anggarkan untuk tatap muka,” kata Eka, Rabu (16/12/2020).  ***

Sumber: westjavatoday.com

BEKASI TOP