
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota membawa tersangka HS ke tempat kejadian perkara (TKP) rumah korban, Jalan Bojong Nangka II, RT 02/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu 21 November 2018, terpaksa melinggis kunci pintu rumah korban Diperum Nainggolan karena kunci pintu dihilangkan rersangka.
Rekonstruksi yang dimulai pukul 10.00, saat polisi tiba di TKP dengan tersangka langsung disambut histeris warga dan keluarga korban yang datang berkerumun di lokasi untuk melihat langsung proses rekonstruksi pembunuhan satu keluarga.
“Biarkan saya masuk, mau melihat langsung HS. Kejam itu iblis,” seorang wanita yang diketauhi bernama Intan Sitanggang yang mengaku masih kerabat keluarga korban di lokasi.
Intan sempat berteriak meminta aparat menghukum HS seberat-beratnya dan terus mengumpat serta menyumpah pelaku. “Habisin saja dia pak polisi, jangan hukum mati saja. Tapi siksa dulu. Kalau perlu cabutin giginya. Gila memang itu orang, anak kecil juga ikut dibunuh. Tidak punya otak,” teriak Intan histeris.
Rekonstruksi itu, HS memperagakan adegan demi adegan hingga menghabisi empat orang dalam satu keluarga yang terjadi pada Senin 12 November 2018 malam.
KLIK : Pembunuh Dufi Ditangkap di Bantar Gebang
Pelaku pertama kali menghabisi Diperum Nainggolan bersamaan dengan istri Diperum, Maya boru Ambarita dengan memukul kepala kedua korban dengan linggis kemudian menusuk leher keduanya juga dengan linggis di ruang tamu rumah korban.
Pelaku juga menghabisi kedua korban yakni, SN (9 tahun), dan AN (7 tahun), di dalam kamar dengan cara mencekik kedua anak tersebut hingga tewas.

“Pintu masuk dan pintu keluar yang digunakan tersangka dari pintu depan ini, kuncinya dibawa pelaku dan hilang. Karena itu harus dibuka. Kita buka paksa,” kata Kombes Indarto.
Saat proses rekonstruksi, polisi membawa serta linggis pengganti yang digunakan HS untuk membunuh. Sedangkan barang bukti linggis asli yang dibuang HS ke Kalimalang, hingga kini belum ditemukan.
KLIK : FOTO: Prarekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga
Proses rekonstruksi disaksikan banyak tetangga korban yang menghujat Haris Simamora saat tiba di lokasi. Tak sedikit dari mereka yang ingin memukulnya, lantaran dinilai tega membunuh Diperum Nainggolan beserta istri dan dua anaknya.
Rekonstruksi pertama kali dilakukan di lokasi pembunuhan kemudian di tempat pembuangan barang bukti berupa linggis, di Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, rekonstruksi dilakukan dengan peran pengganti korban oleh anggota polisi di tempat indekos HS di Jalan Mangunharja, Kelurahan Pasir Limus, Kecamatan Cikarang Barat.
Dari indekos HS, rekonstruksi dilanjutkan ke Klinik Seruni Husada 1, Jalan Pasir Limus RT 07/04 Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, tempat tersangka berobat untuk mengobati luka tangannya.
Di indekos teman tersangka di Jurong Lemahabang, Kabupaten Bekasi, dilakukan rekonstruksi tempat tersangka menitipkan mobil X-Trail Nopol B 1075 UOG milik korban yang dibawa kabur HS usai menghabisi empat korban.
Terakhir, polisi membawa HS ke Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi, dimana HS menumpang bus ke Garut, Jawa Barat, hingga HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, hendak mendaki guna bersembunyi.
Untuk rekonstruksi penangkapan HS di Garut, polisi berencana membawa HS pada Kamis 22 November 2018.
“Besok, rekonstruksi dilanjutkan di lokasi penangkapan tersangka di Garut. Kita bawa tersangka ke Garut untuk akhir rekonstruksi ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.[COK/ZUL/POB]

