Selain menarik tarif parkir yang lumayan mahal, gerbang parkir juga diperlebar hingga memakan badan jalan.
“Sejak tahun lalu badan jalan ini digunakan menjadi gerbang parkir otomatis dan lahan parkir,” kata salah seorang pria yang kerap berisitirahat di bawah pohon rindang di depan RS tersebut, Senin 2 Januari 2017.
Tidak hanya membuat parkir di badan jalan, pihak management RS itu juga memagari lokasi lahan yang biasa digunakan untuk berteduh dan pedagang kaki lima menjajahkan dagangannya.
“Kasihan pedagangnya, orang susah tetap aja dibuat susah. Lihat aja mereka semakin sulit untuk berdagang,” tuturnya.
Pengelola parkir semakin meraup keuntungan dengan semakin lebarnya parkir yang mengambil badan jalan yang selama ini dapat digunakan pedagang dan mereka yang parkir sementara.
Diharapkan pihak Dishub dan terkait dari Pemkab Kabupaten Bekasi mengambil tindakan tegas pada pengelola parkir agar hak warga tidak disemena-menakan management RS Hermina Grand Wasata.[RAD]