Posbekasi.com

Walikota Bekasi Hanya Bisa Manut sama Ahok Soal Bantargebang

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama jajaaran Pemko Bekasi usai rapat bersama membahas permasalahan TPST Bantargebang di Balai Kota DKI Jakarta.[IDH]
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama jajaaran Pemko Bekasi usai rapat bersama membahas permasalahan TPST Bantargebang di Balai Kota DKI Jakarta.[IDH]
POSBEKASI.COM – Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Kapolresta Bekasi Kota dan Dandim 05/07 Bekasi beserta dinas terkait rapat di Balai Kota DKI Jakarta untuk rapat permasalahan TPST Bantargebang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Pemerintah Kota Bekasi menyepakati akan swakelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. “Hasilnya bagus, kami sepakat bahwa akan kerjasama DKI dengan Bekasi tanpa lewat perantara lagi,” kata Ahok usai rapat koordinasi pengamanan pelaksanaan swakelola TPST Bantar Gebang

Selama ini, pengelolaan oleh PT Godang Tua Jaya dinilai tidak maksimal. Sedangan untuk penghadangan truk sampah oleh warga, Basuki menyerahkan kepada aparat kepolisian. Nantinya akan ada pengawalan pengiriman sampah selama 24 jam.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta. Mengingat Jakarta merupakan Ibukota negara. Pihaknya juga tidak melarang pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang selama 24 jam penuh.

“Jadi Pemerintah Kota Bekasi mendukung penuh karena DKI mitra Kota Bekasi dan DKI Ibukota republik. Kami tidak bisa membayangkan kalau persoalan sampah mempermalukan negara ini,” ucap Rahmat.

Ia juga setuju dengan Basuki, bahwa negara tidak boleh kalah dengan cara-cara radikalisme yang dilakukan oleh warga. “Saya setuju negara tidak boleh kalah dengan cara-cara radikalisme seperti itu. Walaupun itu warga saya,” tandasnya.

Pegawai yang saat ini bekerja di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi akan direkrut menjadi pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI. Penyesuaian upah dilakukan berdasarkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. “Kami akan swakelola. Nanti pekerjanya kami rekrut semua,” kata Ahok.[Idh]

BEKASI TOP