Salah satunya diketahui dari banyaknya pegawai yang ikut apel pagi. Sebelumnya, apel pagi hanya diikuti oleh 60-an persen pegawai. Namun sejak diberlakukan absensi finger print , jumlah pegawai yang ikut apel pagi naik menjadi 80-an persen.
Selain itu, dengan adanya absensi finger print sebanyak tiga kali sehari tersebut, pegawai yang biasanya sebelum pukul 15.00 sudah ngacir, kini ‘mati kutu’ karena sore hari sebelum pulang, mereka juga harus absen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Drs H Uju,Msi, kepada bekasikab.go.id mengatakan, sejatinya disiplin kerja ada pada diri dan nurani masing-masing pegawai. Absensi tiga kali sehari tersebut, sebut Uju, merupakan upaya meningkatkan kinerja pegawai.[FER]