posbekasi.com

Menpora Mundur, Serahkan Surat ke Istana

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dijumpai awak media usai menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menteri ke Istana, di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (9/3/2023). (Foto: Istimewa)

POSBEKASI.com | JAKARTA –  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali secara resmi mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Istana, Kamis (9/3/2023). Surat pengunduran dirinya diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kantor Kemensekneg.

Usai menyerahkan surat, Amali mengatakan, dirinya tetap harus bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Amali baru akan bertemu dengan Presiden, Senin (13/3/2023) mendatang, karena Kepala Negara tengah melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah.

“Saya mengantarkan surat permohonan pengunduran diri saya dari posisi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Dan tentu itu masih berupa surat memang saya harus ketemu Bapak Presiden,” kata Amali.

Ketika ditanya perihal sosok penggantinya, Amali tidak memberi rekomendasi. Menurutnya hal itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.

Amali yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI mengatakan, dirinya ingin fokus konsentrasi membenahi sepak bola Indonesia. Dengan posisi sebagai Menpora, Amali merasa tidak etis jika hanya mengurus satu cabang olahraga.

“Enggak etis bagi saya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga mengurusi semua cabang olahraga, kok hanya berfokus pada satu cabang. Itu akhirnya saya minta izin pak Presiden dan beliau izinkan,” ujarnya.

Amali menyebut, sebagai Waketum PSSI dirinya akan mengawal Inpres Nomor 3 Tahun 2019 yang tengah disempurnakan. Inpres tersebut tentang percepatan pembangunan sepak bola nasional.

“Ada satu tugas besar yang harus saya lakukan yaitu mengawal Inpres Nomor 3 tahun 2019. Sekarang sedang dalam proses disempurnakan yaitu tentang percepatan pembangunan sepakbola nasional,” ucapnya.

Untuk calon Menpora yang akan datang, Amali mengatakan, Desain Besar Olahraga Nasional yang sudah berjalan harus terus dikawal. Selain itu, Menpora baru juga harus mendorong Undang-Undang Keolahragaan dengan implementasinya. [RRI/YAN]

BEKASI TOP