posbekasi.com

Lippo Group Belum Miliki Izin Meikarta

Proyek Meikarta

POSBEKASI.COM, CIKARANG – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, mengungkapkan pembangunan proyek Meikarta senilai Rp280 triliun hingga kini belum memiliki kelengkapan izin resmi.

Proyek Meikarta merupakan pembangunan kota baru berskala internasional dari pengembang properti Lippo Group.

Menurut Neneng, izin yang dimiliki Lippo Cikarang baru sebatas izin lokasi, dalam pembangunan ini sebaiknya melakukan pelengkapan berkas terlebih dahulu, kemudian baru setelah semua beres dilakukan promosi.

“Masalah perizinan, seharusnya pengusaha koperatif untuk menyelesaikannya. Ini sebagai bentuk adanya pematuhan aturan pemerintah daerah. Bila pengusaha tidak mematuhi aturan pemerintah daerah maka dapat ditindaklanjuti secara regulasi aturan setempat,” terang Neneng, kemaren.

Neneng meminta Lippo Cikarang harus lebih koperatif untuk membayar pajak pemasangan reklame dan pajak sesuai dengan aturan. “Bila tidak, maka akan memberikan efek buruk, dalam pembentukan citra daerah. Selain itu ada kemungkinan akan dirasa Pemkab Bekasi tidak dapat menegakkan aturan sesuai ketentuannya,” ungkapnya.[MET]

BEKASI TOP