posbekasi.com

Gubernur Jabar Akan Berlakukan PSBB Kota dan Kabupaten Bekasi, Bogor serta Depok

Peta lima kota kabupaten penyanggah DKI Jakarta yang masuk wilayah Jabar diajukan berstatus PSBB oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.[POSBEKASI.COM/IST]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Lima Kota Kabupaten di Jawa Barat yang merupakan penyanggah dan berbatasan dengan DKI Jakarta akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan hal tersebut akan dilakukan di zona yang intensitas positif Covid-19 nya cukup tinggi.

“PSBB tahap 1 hari ini diusulkan di Kota/Kabupaten yang berdekatan dengan DKI Jakarta yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor,” kata Ridwan Kamil, Rabu (8/4/2020).

Menurutnya, ini diusulkan karena hampir 70% pergerakan penyebaran virus ini secara nasional ada di Jabodetabek. Karena kebijakan penanggulangan Covid-19 tidak bisa sektoral, tapi harus kebijakan secara cluster. Karena Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten harus serempak dalam mengambil kebijakan.

“Jika usulan 5 daerah Jawa Barat tersebut disetujui Kemenkes, maka wilayah Jabodebek akan memiliki sinkronisasi kebijakan yang saling menguatkan dan saling melindungi,” katanya.

Tahap 2 lanjutnya, sesuai peta persebaran, rencana penerapan PSBB mungkin minggu depan adalah zona Bandung Raya.

“Data dan ilmu adalah dasar dari setiap keputusan di Jawa Barat. Mudah-mudahan dengan bekerja bersama-sama Insya Allah,” ujarnya. [HMK]

BEKASI TOP