posbekasi.com

DPRD Bekasi Minta Hentikan Reklamasi Tarumajaya dan Babelan

DRPD Kabupaten Bekasi.[DOK]
DRPD Kabupaten Bekasi.[DOK]
POSBEKASI.COM – Dikabarkan, dalam akun twitter @babelaninfo dibeberkan, agar menghentikan reklamasi dan penjualan laut di kampung sembilangan, Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi.

Ketua Komisi II DRPD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhktar mengatakan sudah mengetahui reklamasi yang terjadi di 2 kecamatan di Kecamatan Tarumajaya dan Babelan.

“Permasalahan pematokan dan reklamasi yang terjadi di perairan laut Tarumajaya dan Babelan, sudah diketahui oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP),” katanya.

Namun, kata politisi Partai Demokrat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah pusat kepada para perusahan tersebut.

“Padahalkan masalah itu sudah diketahui kementrian tapi anehnya sampai saat ini belum ada tindakan,” imbuhnya.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD soal retribusi juga akan mempertanyakan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMMPPT), terkait kontribusi 2 perusahaan PT.Marunda Center, dan PT.MAN.

“Komisi II akan memanggil semua OPD yang terkait guna mendorong selesainya rancangan zonasi laut sehingga nantinya ada kejelasaan tata ruang pantai, untuk tidak ada lagi nelayan yang dirugikan. Nanti terkait retribusinya saya pertanyaan di pansus Retribusi, sehingga jelas kontribusinya bagi Kabupaten Bekasi,” tutupnya.[KAB/BES]

BEKASI TOP