posbekasi.com

Tren Pelanggaran Ganjil Genap Menurun, Hingga Hari ke-5 Sebanyak 5303 Pelanggar Ditilang

Grafis perluasan ganjil genap dan jalur alternatif.[IST]
JAKARTA | POSBEKASI.COM – Lima hari kebijakan perluasan ganjil genap diterapkan di DKI Jakarta tercata 5303 pengendara roda empat ditilang.

“Dari jumlah itu, 2.144 Surat Izin Mengemudi (SIM) disita. Sementara itu, sisanya sebanyak 2.057 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita,” kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin 6 Agustus 2018.

KLIK : Dua Hari Ganjil Genap, Polda Metro Tindak 2432 Pengendara

Dikatakannya, hari ketiga Jumat 3 Agustus 2018, tercatat ada sebanyak 1.076 pengendara yang ditilang. hari keempat, Sabtu 4 Agustus ada 1.041 pengendara ditilang, dan hari kelima Ahad 5 Agustus 2018 sebanyak 754 pengendara ditilang.

“Jumlahnya terus berkurang mulai Jumat sampai Ahad. Jadi ada tren penurunan dari Jumat ke Sabtu sebesar 3 persen. Kemudian dari Sabtu ke Ahad sebesar 28 persen,” ungkapnya.

KLIK : Hindari Denda Rp500 Ribu, Ini Jalur Alternatif Ganjil Genap

Sedangkan perluasan sistem ganjil genap diberlakukan di sejumlah ruas wilayah Jakarta. Kebijakan ini untuk mengurai kemacetan dan memudahkan akses atlet Asian Games saat menuju venue pertandingan.[ZUL/POB]

BEKASI TOP