posbekasi.com

Sindikat Curanmor 100 Kali Beraksi Diringkus

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya memperlihatkan sejumlah barang bukri dan pelaku curanmor di Lobby Mapolres, Selasa 18 Desember 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | KARAWANG – Kepolisian Resor Karawang kembali berhasil menggulung 4 sindikat pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi 100 kali.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, mengungkapkan dalam waktu 2 pekan terakhir menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Karawang beserta Polsek jajaran khususnya Polsek Teluk Jambe Timur dan Polsek Ciampel berhasil ungkap 4 sindikat curanmor dan 1 pelaku hipnotis dengan sasaran kendaraan bermotor.

“Yang menarik, dari salah satu pelaku yang merupakan DPO dari tahun 2015, berhasil ditangkap dengan pengakuan tersangka melakukan aksi di 100 TKP yang saat ini masih kami dalami. Pelaku hipnotis dengan sasaran ranmor juga berhasil ditangkap, dan pelaku beroprasi di terminal hingga pemukiman warga,” kata Kapolres di Lobby Mapolres, Selasa 18 Desember 2018.

Barang bukti yang disita antara lain barang yang digunakan untuk aksi kejahatan seperti, kunci letter T dan 12 sepeda motor yg saat ini tengah dikembangkan , serta barang bukti lain hasil kejahatan pelaku. “Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata AKBP Slamet.[DIN/POB]

BEKASI TOP