posbekasi.com

Satlantas Polres Dasar Kekuatan Implementasi Road Safety

Brigjen Pol Chrysnanda Dwi Laksana.[IST]
POSBEKASI.COM – Road safety dalam konsep ke Indonesiaan hendaknya dipahami sebagai keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. Konsep lalu lintas lagi-lagi mejd pendekatan yang tidak hanya sebatas pergerakan orang atau barang dari satu tempat ke tempat yang lainya.

Konsep lalu lintas tatkala diperluas dan dilihat bahwa pergerakan yang dituntut adanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) maka pergerakan tersebut ada sesuatu yang mendorong terjadinya pergerakkan yaitu karena dalam suatu masyarakat untuk dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang diperlukan adanya produktifitas.

Oleh sebab itu, di dalam menjamin tumbuh dan berkembanya produktifitas maka lalu lintas dapat dikatakan sebagai urat nadi kehidupan. Urat nadi kehidupan yang sehat adalah yang aman selamat, tertib dan lancar.

Permasalahan lalu lintas yang berdampak pada kamseltibcar adalah adanya perlambatan dan kecelakaan. Perlambatan  berefek pada keamanan ketertiban kemacetan/ketidaklancaran.

Faktor-faktor penyebabnya: 1.Jalan, 2.Pengguna jalan, 3.Kendaraan, 4.Alam lingkungan, 5. Masalah-masalah sosial (walau bisa sebagai dampak namun bisa juga sebagai penyebab).

Dari 5 point tersebut dijabarkan secara detail dan dipetakan serta dilengkapi dengan data-data lain yang relevan. Data-data tersebut merupakan hasil inputing para petugas di lapangan. Dalam organisasi kepolisian petugas yang melakukan operasional dasar adalah Polres atau yang dikenal sebagai KOD (Kesatuan Operasional Dasar).

Pada tingkat KOD yang menangani masalah lalu lintas adalah pada Satuan Lalu Lintas, kecuali Polda Metro Jaya, Polda yang operasional.

Penanganan masalah perlambatan/trouble spot lalu lintas begitu kompleks. Dari perlintasan sebidang, botlle neck, berbagai perilaku pengguna jalan yang melanggar, alam dan lingkungan yang berdampak kemacetan maupun pengemudi yang melakukan penyimpangan/pelanggaran sampaia dengan masalah sosial bisa terjadi dalam kondisi bersamaan dan saling terkait.

Dampak perlambatan dengan terjadinya kemacetan economic and social cost sangat mahal. Dari sisi black spot lokasi atau penggal jalan yang dapat dikatakan rawan kecelakaan terutama yang ada korban fatal.

Bisa dibayangkan, tatkala kekuatan Satlantas pada tingkat Polres kemampuanya terbatas baik SDM nya maupun sarana prasarana (sarpras) hingga anggaranya bahkan IT nya. Tatkala Polres Satlantas nya tidak berdaya atau pimpinan tingkat Polres tidak care maka sistem-sistem  pendukung program road safety tidak akan berjalan atau tidak maksimal.

Sejalan dengan permasalahan yang ada, apa yang semestinya dibangun dan ditumbuh kembangkàñ, antara lain sebagai berikut:

  1. Para pemimpin pada tingkat Polres memiliki kepedulian dan kompetensi di bidang road safety
  2. Penerapan management: kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan maupun emergency
  3. Perbaikan dan peningkatan kualitas para petugas pelaksana yg memiliki kompetensi yang memenuhi standar profesional sesuai fungsi dan bagianya sebagai petugas yang mampu untuk pemetaan dan inputting data, penanganan masalah dari TKP sampai dengan proses penyidiķan bahkan analisa data dan sebagainya.
  4. Infrastruktur dan sarana-sarana pendukung yang masuk dalam kategori IT for road safety: TMC, SSC, ERI, SDC, Intan, Smart Management sampai pengawakannya oleh petugas Cyber Cop.
  5. Apa yang menjadi kebijakan dalam road safety dijabarkan dan dianggarkan dalam program-program unggulan maupun program lainya.
  6. Sistem-sistem monitoring dan evaluasi
  7. Sistem uji dan penerbitan SIM pada tingkat Polres yang ters dievaluàsi
  8. Sistem regident ranmor
  9. Sistem opersional yang termonitor secara virtual melalui TMC dan secara aktual. Sistem penanganan dan pendataan serta penyidikan kecelakaan lalu lintas.
  10. Sistem penindakkan pelanggaran lalu lintas yang diikuti sistem aplikasi Traaffic Attitude Record dan De Merit Point System
  11. Sistem jaringan komunikasi kodal koordinasi dan informasi dengan sistem-sistem aplikasi yang datanya on time n real time.

Setidaknya ke 11 point di atas yang hrs segera dibangun dan diterapkan serta dilatihkan. 11 point juga ditujukan pada program prioritas roadsafety: helmet, speed, drink driving, seat belt, child restrain, penggunaan HP saat berkedara, melawan arah.

Membentuk Tim Transformasi dari tingkat Ditlantas Polda maupun Korlantas untk tingkat Mabes. Dan mulai membangun safety driving centre, setidaknya ada 1 ditiap Polda dan terus dikembangkan, dan dibangun serta mengembangkan traffic accident research centre dan forum road safety dan pengembangan program RSPA (road safety partnership action) mendukung smart city, serta berbagai kajian serta program-program lainnya yang relevan.

Di dalam mengimplementasikan road safety adalah perkuatannya sebagi capacity building adalah pada tingkat Polres sebagai koordinasi.

[Brigjen Pol Chrysnanda Dwi Laksana – Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri]

BEKASI TOP