posbekasi.com

Polrestro Bekasi Kota Amankan Remaja Akibat Postingan di FB

Markas Polres Metro Bekasi Kota.[DOK]
POSBEKASI.COM, BEKASI – BBS,15 tahun, remaja yang tinggal di Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, diamankan polisi akibat postingannya di media sosial Facebook yang mengandung unsur penistaan agama.

“Saat ini BBS sudah diamankan di Mapolsek Bekasi Utara guna pemeriksaan, BBS diamankan dari rumahnya di Kaliabang pada Jumat 2 Juni 2017, terkait postingannya media sosial,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Bahtiar, Senin 5 Juni 2017.

Pengamanan BBS kata Kombes Hero setelah adanya infromasi warga dari kalangan organisasi masyarakat yang merasa tersinggung dengan postingan di akun Facebook milik BBS.

“Omas tersebut sempat mendatangi rumah BBS, setelah salah satu dari mereka melapor kepada Polsek Bekasi Utara atas postingan yang dianggap menistakan salah satu umat beragama. Kasus ini tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan persekusi sebab belum ada intimidasi dari ormas tersebut,” terangnya.

“BBS kita kembalikan pada orang tuanya, namun kasus ini terus berjalan dengan bukti awal copy layar ponsel yang bersangkutan. BBS sudah didampingi KPAI,” tambahnya.[RIS]

BEKASI TOP