posbekasi.com

Penjabat Gubernur Sampaikan Pendapatan Daerah Rp32,16 T Kepada DPRD Jabar

Penjabat Gubernur Jabar H.Mochamad Iriawan dan Ketua DPRD Ineu Purwadewi Sundari dan para pimpinan DPRD Jabar pada pembukaan Rapat Paripurna, Selasa 3 Juli 2018.[IST]
BANDUNG | POSBEKASI.COM – Realisasi pendapatan daerah pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai tanggal 31 Desember 2017 menyentuh angka Rp32,16 triliun. Ini meningkat dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp31,37 triliun atau mencapai 102,53%.

Penjabat Gubernur Jabar H.Mochamad Iriawan menyampaikannya hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat Penyampaian Nota Gubernur Perihal Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, dipimpin langsung Ketua DPRD Ineu Purwadewi Sundari dan para pimpinan serta anggota DPRD Jabar, Selasa 3 Juli 2018.

Di hadapan seluruh anggota dewan, Iriawan memaparkan, pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya mencapai Rp18,08 triliun lebih atau 105,61% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp17,72 triliun.

KLIK : Parlemen Jabar Motivasi Capaian Target Daerah Lebih Optimal Dengan Inovasi

“PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, semua rata-rata pencapaiannya meningkat dari yang kita tetapkan,” paparnya.

Dalam rapat dewan perdananya ini, Pj Gubernur Iriawan juga mengungkapkan sumber lain dari pendapatan daerah tahun 2017, yaitu dari dana perimbangan yang realisasinya mencapai Rp13,98 triliun. Dana tersebut didapat dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Kemudian pendapatan daerah yang bersumber dari Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp101,38 milyar.

KLIK : Komisi I DPRD Jabar Pertanyakan Hasil Kerjasama Dengan Luar Negeri

Iriawan juga melaporkan pertanggung jawaban belanja daerah tahun 2017, dimana realisasinya mencapai Rp32,79 triliun atau 95,07% dari alokasi anggaran sebesar Rp34,49 triliun. Ia mengatakan, pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Jabar merupakan salah satu kewajiban konstitusional selaku kepala daerah dan pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

“Laporan keuangan ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan BPK RI yang telah disampaikan pada rapat paripurna istimewa tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tanggal 28 Mei 2018 lalu, Pemprov Jabar kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut.

KLIK : FOTO: Penjabat Gubernur Sambangi Gedung Parlemen Jabar

“Keberhasilan WTP tujuh kali berturut-turut ini harus kita sukuri karena merupakan satu indikator bahwa pengelolaan keuangan kita telah dilakukan secara lebih transaparan dan akuntabel,” kata Iriawan.

Laporan keuangan dalam rapat paripurna DPRD itu, disajikan secara lengkap, rinci, akuntabel dan transparan. Iriawan meminta komitmen kuat dari Pemprov Jabar, DPRD Jabar dan seluruh komponen masyarakat agar terus menghadirkan APBD yang lebih berpihak pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mewujudkan Jabar sebagai Provinsi termaju di Indonesia,” pungkasnya.[REL/POB]

BEKASI TOP