posbekasi.com

Ombudsman Apresiasi Layan Publik Kota Bekasi

Plt OmbudsmanDominikus Dalu dan Pjs Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah.[ISH]
POSBEKASI.com, BEKASI – Plt Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dominikus Dalu, mengunjungi Kantor Pemkot Bekasi dan diterima langsung Pjs Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah di Aula Nonon Sontanie, kemaren.

Dominikus memperkenalkan dirinya selaku Plt Ombudsman Jakarta Raya yang baru dibentuk dan berkenalan dengan aparatur Pemkot Bekasi. Ombudsman ia katakan bertugas untuk mengawasi kepatuhan pelayanan publik masyarakat yang dilakukan jajaran birokrasi pemerintah. Pelayanan Publik diatur dalam UU No 25 tahun 2009.

Mengawali kata sambutannya Dominikus juga mengapresiasi capaian pelayanan publik yang dilakukan Pemkot Bekasi. Pada 2016 Kota Bekasi meraih predikat zona hijau dari Ombudsman RI tentang pelayanan publik.

“Yang artinya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat cukup baik dan relatif tinggi dari hasil survei Ombudsman terhadap ratusan pemerintah daerah yang ada,” kata Dominikus menambahkan pada 2017 tidak dilakukan survei kembali karena hasil cukup baik tersebut.

Dominikus juga mengapresiasi bentuk pelayanan publik di Kota Bekasi yang baru-baru ini di launching yakni Mall Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya Pemkot Bekasi menjadi salah satu pionir atau perintis MPP selain Pemda Surabaya dan DKI Jakarta.

“Ini langkah luar biasa Pemkot Bekasi agar akses pelayanan semakin praktis, simpel, mudah diakses setiap waktu. Dan ini sudah terbukti di Kota Bekasi,” sambung Dominikus.

Sementara itu, Pjs Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah mengatakan Pemkot Bekasi terus berupaya melakukan pelayanan publik kepada masyarakat terlepas dari hasil cukup baik yang diperoleh pihaknya.

“Ini kerja keras bersama dan pelayanan masyarakat tidak mengendur. Pelayanan saya harap terus berjalan di tataran perangkat daerah yang ada,” kata Ruddy.

Lanjut Ruddy, pelayanan juga diberikan dalam bentuk pengaduan masyarakat. Pihaknya pun menyiapkan Tim Unit Reaksi Cepat untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Fasilitasi aduan yang dimiliki Pemkot Bekasi seperti POC, aplikasi POT dan SOROT, website, PPID, aplikasi aduan SILAT, media sosial, hingga call center aduan 1500444.

“Saya pernah uji URC PU terkait jalan rusak dan langsung dikerjakan tidak lama setelah aduan masyarakat diterima. Saya apresiasi semoga bisa terus ditingkatkan kinerjanya,” pungkas Ruddy.

Terkait baru dibentuknya Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Ruddy sangat mendukung. Terlebih fungsi pengawasan pelayanan publik di Kota Bekasi dapat dininergikan dengan sarana pengawasan yang ada di Kota Bekasi.[ISH/POB]

BEKASI TOP