BEKASI, POSBEKASI.COM – Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau Umat Muslim Kota Bekasi menggemakan takbir di Masjid-masjid dan tidak turun ke jalan apalagi konvoi menggunakan kendaraan bermotor.
Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau mercon sehingga akan mengganggu warga masyarakat lainnya. Kemudian melakukan kegiatan positif yang bermanfaat bagi orang banyak sebagai bentuk syukur nikmat kepada Allah SWT.
Imbauan disepakati dan ditandatangani Unsur Muspida diantaranya Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, Pj Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah dan Dandim 0507/Kota Bekasi Letkol Arm Abdi Wirawan dan Ketua MUI Kota Bekasi KH Zamakhsari di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis 14 Juni 2018.
KLIK : Penjabat Waliota Bekasi Minta Pemudik Kembali Sebelum Pillwalkot Bekasi
Ketua MUI KH Zamakhsari mengatakan kegiatan takbiran bukan hal yang dilarang dan pihaknya bersama unsur muspida mengimbau kegiatan takbiran sebatas mengagungkan Asma Allah di Masjid wilayah masing-masing.
“Imbauan ini bukan untuk melarang warga takbiran. Dan tempat terbaik mengagungkan nama Allah di masjid. Bertakbir di rumah Allah. Imbauan ini dilakukan demi menjaga ketertiban, keamanan dan kekhidmatan saat takbiran,” ungkap KH Zamakshari.
KLIK : Penjabat Walikota Bekasi Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis
Kapolres Metro Bekasi Kota Indarto juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan unsur muspida yang lain sehingga adanya imbauan ini.
“Pergunakan malam takbiran dengan kegiatan positif, mengumandangkan takbir di masjid-masjid. Polres dan Kodim juga menyiapkan 20 pos jaga saat lebaran ditambah pada Operasi Ketupat,” kata Kombes Indarto.[adv/humas]