posbekasi.com

Komplotan Begal Serdadu Pondok Raya Diringkus

Ilustrasi

PONDOKGEDE | POSBEKASI.COM – Tiga anggota komplotan begal Geng Motor Serdadu Pondok Raya (SPR) berhasil diringkus, sedangkan dua orang berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi.

“Kelompok SPR beranggota lima orang sering melakukan kejahatan jalanan di Pondok Gede dan sekitarnya.Tiga pelaku berhasil ditangkap, dua lainnya masih kita buru,” kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Suwari, kemaren.

KLIK : Tujuh Anggota ABG Zona Nyaman Diringkus

Dikatakannya, ketiga pelaku yang berhasil diringkus adalah, FR,27 tahun, HM,18 tahun, dan MRS,28 tahun. Sedangkan dua pelaku yang buron, Rizki alias Tompel dan Abdul Manap. “Ketiga ditangkap Senin 23 Juli 2018, setelah beraksi di Jalan Raya Arteri Tol JORR, Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka yang ditangkap, mereka telah melakukan aksi kejahatan jalanan sebanyak delapan kali di Pondok Gede dan Bekasi Selatan. “Cara mereka dengan merampas sepeda motor mepet korban dan menodongkan senjata tajam. Bila korban melawan mereka tidak segan-segan membacoknyaa,” ungkap Kompol Suwari.

KLIK : Polisi Ringkus Penipu Berkedok Calo Tenaga Kerja

Komplotan ini juga kata Kompol Suwari kerap membobol rumah warga dengan tujuan mencuri sepeda motor.

“Barang bukti yang kita amankan berupa sebilah senjata tajam jenis cobek, satu obeng, tiga handphone, dan dua sepeda motor hasil curian. Tiga tersangka itu kini mendekam di penjara disangkakan Pasal 365 tentang Tindakan Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun,” katanya.[ZUL/EZI]

BEKASI TOP