posbekasi.com

Cucu Durhaka Aniaya Nenek Usia Satu Abad

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, BEKASI – Ali Mahmud,21 tahun, melakukan penganiayaan terhadap Sarbinah,100 tahun, dan merampas harta benda korban yang merupakan nenek pelaku.

Nenek Sarbinah berusia satu abad itu tinggal di Gang Masjid Al Mukmin, RT03/18, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, didatngani pelaku pada Selasa 5 Desember 2017, pukul 05:00.

“Ketika korban membukakan pintu, pelaku langsung memukul korban dengan batu bata, kemudian pelaku membawa kabur barang milik korban senilai total Rp8,5 juta,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa 5 Desember 2017.

Korban yang dipukul kepalanya itu tidak sadarkan diri mengalami luka robek di kepala sepanjang 6 centimeter dengan kedalam 2 centimeter, dan kedua mata lebam serta luka pada bagian bibir juga robek di batang hidung akibat dianiaya sang cucu durhaka.

“Nenek Sarbinah sekarang sedang dirawat intensif di rumah sakit. Dia kehilangan kalung emas seberat 10 gram seharga Rp5,5 juta berikut uang tunai Rp3 juta dibawa kabur pelaku,” kata Kompol Erna.

Saat ini kata Kompol Erna, Polsek Bekasi Timur tengah memburu pelaku yang dikenakan pelanggaran Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.[COK]

BEKASI TOP