posbekasi.com

Aplikasi RapoRT RW Sistem Laporan Unggulan Baru Kota Bekasi

Sosialisasi Aplikasi Laporan Kinerja RapoRT RW.[IST]
posBEKASI.com, BEKASI  – Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi melakukan sosialisasi Aplikasi Laporan Kinerja Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RapoRT RW).

Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Nonon Shontanie Gedung 10 Lantai Pemerintah Kota Bekasi, Kamis 29 Maret 2018.

Kepala Diskominfostandi Titi Masrifahati mengungkapkan, kegiatan tersebut diberikan kepada 70 orang peserta untuk membangun sistem laporan secara faktual.

KLIK: Wawali: Informasi dan Aduan Warga Sampaikan Lewat Aplikasi POT

“Aplikasi ini adalah bentuk laporan by sistem, misalnya untuk validasi data kependudukan,” ungkapnya.

Menurutnya, Aplikasi RapoRT RW juga sekaligus sebagai bentuk perwujudan dari program Kota Bekasi Smart City. Dalam hal ini, kawasan percontohan Smart City seperti misalnya wilayah Kelurahan Margajaya memanfaatkan aplikasi RapoRT RW tersebut.

Usai sambutan oleh kepala dinas, kegiatan sosialisasi aplikasi ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dasar hukum laporan kinerja RT/RW oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi.

KLIK: Lomba Karya Cipta Aplikasi Government 2017 Berhadiah Rp100 Juta

Materi pengenalan umum aplikasi RapoRT RW disampaikan oleh Kepala Seksi pengembangan Aplikasi dan Integrasi Sistem Informasi Bidang e-Government Diskominfostandi, Dadi R Djajakusumah.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama Kepala Bidang e-Government Diskominfostandi Kota Bekasi, Teti handayani.[REL/ISH/POB]

BEKASI TOP