posbekasi.com

AKP Agus Rohmat: Berpatroli Sambil Beramal

 Anggota Polsek Setu menolong kenderaan yang terperosok keluar badan jalan.[RIN]

Anggota Polsek Setu menolong kenderaan yang terperosok keluar badan jalan.[RIN]
POSBEKASI.COM – Tak jarang pengendera roda empat terperosok ke luar jalur pembatas jalan yang biasanya lebih tinggi dari posisi tanah yang berakibat mobil sulit kembalikan ke badan jalan tanpa bantuan mengangkat dan mendorong.

Umumnya, jalan-jalan di seputar Kabupaten Bekasi merupakan coran dan tinggi bidang tanah bisa mencapai separuh tinggi roda.

Seperti pengendera roda empat B-1214-KIK ini yang tengah bersama keluarganya melintas di Jalan Raya MT Haryono, Desa Taman Sari, Setu, tiba-tiba terperosok ke jalur pembatas jalan, Minggu 30 Oktober 2016. Akibatnya, sang pengemudi tidak lagi dapat kembali ke jalur.

Beruntung, Mobil Patroli Polsek Setu yang dipimpin Bripka Awan Seto melintas. Melihat ada kenderaan terperosok, seketika itu juga Bripka Awan menghentikan laju Mobil dan langsung membantu mobil Toyota Avanza Veloz berwarna merah yang terperosok itu.

Tanpa diminta sang pemilik kenderaan, Bripka Awan langsung memerintahkan dua anggotanya untuk membantu agar mobil tersebut kembali ke jalur sambil mengamankan jalan agar lalulintas tidak macet.

Posisi as roda mobil yang kandas ke coran tidak ada solusi lain, selain mengangkat kenderaan tersebut dari sebelah body yang terperosok.

Upaya anggota Polsek Setu berhasil menolong kenderaan yang terperosok keluar badan jalan.[RIN]
Upaya anggota Polsek Setu berhasil menolong kenderaan yang terperosok keluar badan jalan.[RIN]
Sambil didorong, akhirnya mobil tersebut berhasil kembali ke jalur. Berkat bantuan ketiga angota polisi itu, pengemudi dan keluarganya yang membawa ibu-ibu dan anak-anak itu tidak henti-henti mengucapkan terimakasih dan bersyukur dengan pertolongan anggota polisi itu. Berkat pertolongan polisi itu, mereka dpat kembali melanjutkan perjalanannya.

Sebagaimana diungkapkan Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, kepada Posbekasi.com, ketiga anggotanya yang membantu warga itu merupakan kewajiban polisi dalam memebrikan pelayann yang prima.

“Sudah kewajiban. Dimana saja, dan apapun bentuknya bila masyarakat dalam keadaan kesusahan diminta atau tidak polisi wajib menolong,” kata AKP Agus, Senin 31 Oktober 2016.

Apalagi kata AKP Agus, saat itu anggotanya tengah melakukan patroli maka wajib untuk memberi pertolongan.

“Saat berpatroli, itu adalah tugas hingga wajib bagi polisi untuk memberi pertolongan sebagai bentuk pengayoman, perlindungan dan pelayanan. Saya selalu perintahkan, laksanakan tugas sebaik-baiknya melayani masyarakat. Nah kan dapat amal ibadah. Jadi, berpatroli sambil beramal.,” katanya.[RIN]

BEKASI TOP