posbekasi.com

Rawan Pungli, Zuli Zulkipli: Pilkades Tak Usah Pungut Biaya Cakades

Ilustrasi Pilkades

CIKARANG | POSBEKASI.COM – Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) se Kabupaten Bekasi mengkritisi proses pelaksanaan pilkades serentak 26 Agustus 2018.

Pilkades yang berlangsung di 154 desa banyak di temukan dugaan pungutan liar. Dimana ada panitia pemilihan desa (Pilkades) yang mematok sumbangan bagi calon kepala desa (cakades), padahal Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menganggarkan biaya Pilkades sebesar Rp28 milyar.

KLIK : Pemkab Bekasi Gelontorkan Rp28 M Untuk 154 Pilkades Serentak

Setiap desa mendapatkan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Bekasi sebesar Rp150 juta hingga Rp300 juta tergantung jumlah hak pilihnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Beni Yusnandar, mengatakan biaya sumbangan Pilkades yang berasal dari pihak ketiga dalam hal ini calon kepala desa dimungkingkan.

KLIK : Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berpotensi Rawan Keamanan

Namun tidak mengikat dan diwajibkan seperti dalam Pilkades sebelumnya, yang mewajibkan calon memberikan sumbangan.

“Sumbangan itu diperbolehkan karena minimnya anggaran yang diberikan pemerintah daerah, tetapi setiap calon memiliki hak yang sama meski memberikan sumbangan dengan jumlah besar ataupun kecil,” katanya di Cikarang, Jumat 3 Agustus 2018.

KLIK : DPRD Akui Maraknya Pungli di Wilayah Kabupaten Bekasi

Sementara itu, Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi Zuli Zulkipli menyebut pelaksanaan Pilkades semestinya tidak usah memungut biaya dari calon.

“Jika memang anggaran Pilkades di tiap desa kurang, semestinya pemerintah daerah bisa menghitung dalam proses perencanaan anggaran,” ujarnya.[]

 

Sumber: dakta.com

BEKASI TOP