posbekasi.com

Polisi Buru Pembakar Joya Hidup-Hidup

Siti Zubaedah mempelihatkan foto suamainya yang tewas dibakar massa, Selasa 1 Agustus 2017.[IST]
POSBEKASI.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyatakan polisi tengah memburu pelaku penyulut bensin dan pembakar M Alzahra alias Joya,30 tahun, yang tewas mengenaskan mengenaskan setelah dihakimi massa dibakar hidup-hidup lantaran diduga mencuri amplifier Musala Al Hidayah, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa 1 Agustus 2017

“Polisi tengah memburu pelaku penyiraman bensin dan penyulutan api yang mengakibatkan korban tewas terpanggang,” kata Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Agustus 2017.

Lebih lanjut Kombes Argo mengatakan, selain memburu pelaku pembakaran polisi juga masih memmburu pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan korban yang beralamat di Kampung Kavling Jati, RT 04 RW 05, Nomor 141, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

“Kita belum tahu berapa jumlah yang terlibat dalam pengeroyokan dan pembakaran Joya. Semuanya masih didalami. Jumlahnya bisa terus berkembang,” katanya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial, yakni SH alias SU, dan NMH alias NA.

Kedua tersangka mengungkapkan melakukan penendangan terhadap Joya saat pengeroyokan terjadi, tetapi keduanya membantah melakukan aksi pembakaran.

Kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Bersama-di Depan Umum atau Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.[ISH]

BEKASI TOP