posbekasi.com

Pilkota Bekasi Dipastikan Tak Diikuti Calon Independen

Pilkada 2018

POSBEKASI.COM, BEKASI – Hingga akhir pendaftaran tiga pasangan calon independen gagal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi. Dapat dipastikan Pilkota Bekasi 2018 tidak akan diikuti calon pasangan perseorangan.

“Ada tiga pasangan calon independen yang mendaftar ke KPU Kota Bekasi. Tapi sampai hari terakhir pendaftaran Kamis 30 Nopember 2017, masih kosong,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Syafrudin, Kamis 30 Nopember 2017.

Dikatakan Syafrudin, KPU Kota Bekasi menunggu satu orang calon kandidat perseorangan yang sebelumnya telah menyampaikan bersiap mendaftar di hari terakhir ini.

“Pilkota Bekasi saat ini berbeda dengan sebelumnya, di mana pendaftar dari jalur perseorangan harus menginput data warga pemilik hak pilih yang memberikan dukungan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan akan langsung terverifikasi saat terdeteksi dukungan ganda,” terangnya.

Selain menginput data di Silon kata Syafrudin, bersangkutan juga harus menyerahkan bukti fisik dukungan berupa kopi KTP dan surat pernyataan dukungan. “Syarat dukungan minimal sebanyak 113.000 jiwa,” katanya.

Pada Pilkota Bekasi 2013, ada lima pasangan yang berminat maju dari jalur perseorangan, tapi  hanya tiga pasang yang mengambil formulir pendaftaran dan hanya satu orang saja yang disahkan lolos verifikasi, yakni pasangan Shalih Mangara Sitompul dengan Anwar Anshori Mahdum.[ISH]

BEKASI TOP