posbekasi.com

Pilkada Bekasi, 1.913 Surat Suara Rusak

Surat suara Pilkada Bekasi 2017.[IST]
Surat suara Pilkada Bekasi 2017.[IST]
POSBEKASI.COM – 1.913 surat suara Pilkada Bekasi dinyatakan rusak. Kersuakan surat suara tersebut ditemukan ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, melakukan penyortiran dan pelipatan.

“Kerusakan surat suara dikarenakan kesalahan percetakan saat melakukan pengepakan,” kata Komisaris KPU Kabupaten Bekasi, Zaki Hilmi, Selasa 24 Januari 2017.

Karennya lanjut Zaki, KPU akan mengembalikan surat suara yang rusak tersebut untuk dilakukan penggantian.

“Kerusakan ini menjadi tanggungjawab percetakan, dikarenakan tidak hati-hati dalam menjalankan kinerjanya,” katanya.

Pilkada Bekasi yang tinggal 22 hari lagi itu, tidak akan terkendala dengan adanya surat suara yang rusak, karena masih ada waktu untuk penggantian.[ROM]

BEKASI TOP