posbekasi.com

Pengedar Sabu Bantargebang Diringkus

Dua pelaku pemakai sabu-sabu.[IDH]
Dua pelaku pemakai sabu-sabu.[IDH]
POSBEKASI.COM – Unit Narkoba Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, menangkap warga Kelurahan Jatikramat, Ahmad Awan (29) atas tuduhan kepemilikan sabu-sbu seberat 0,31 gram.

“Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan Jalan Kintamani, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Sabtu (12/3/2016) sekira pukul 22.00 WIB,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti di Bekasi, kemaren.

Warga Jalan H Muh Idrus II D, RT03/01, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi itu ditangkap polisi atas informasi warga setempat tentang adanya seorang pemuda yang diduga membawa bungkusan yang berisi sabu-sabu.

“Unit Narkoba dipimpin Panit 2 Aiptu Limbong berikut tiga anggota meluncur ke TKP dan melakukan penangkapan serta penggeladahan,” katanya.

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat 0,31 gram.

Dari hasil penangkapan tersebut, kata dia, dilakukan pengembangan kasus dan polisi kembali menangkap pelaku lainnya yakni Dede Sumardi (28) atas kepemilikan tiga paket sabu-sabu yang bungkus dalam plastik bening seberat 0,7 gram.

“Dede kami tangkap pada Minggu (13/3/2016) jam 23.00 WIB,” katanya.

Dikatakan Puji, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut dengan memburu pemasok barang haram tersebut.[IDH]

BEKASI TOP