posbekasi.com

Dualisme PPP, Asep Dasuki Dipecat dari DPRD Karawang

DPRD Kabupaten Karawang.[DOK]
POSBEKASI.COM, KARAWANG –Asep Dasuki dipecat dari anggota DPRD Karawang, akibat koran dualisme kepengurusan DPP PPP.

Asep Dasuki yang mengklaim Ketua DPC PPP Karawang kubu Djan Faridz itu akan PAW (pergantian antarwaktu) dari DPRD.

Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan PPP kubu M. Romahurmuziy (Romi) yang sah melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016, Asep langsung didepak dari kuris DPRD Karawang.

Ketua DPC PPP Karawang, Lina Sugiarti, mengaku telah mengajukan pemberhentian Asep Dasuki dari anggota DPRD.

“Kami sudah mengirimkan surat untuk PAW Asep Dasuki ke Sekretariat DPRD Karawang,” kata Lina Sugiarti, Selasa 24 Oktober 2017.

Dikatakan Lina Sugiarti, keputusan mengganti Asep Dasuki sudah melalui mekanisme internal partai. “Seluruh persyaratan yang dibutuhkan sudah diajukan ke Sekretariat DPRD Karawang untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Lina Sugiarti berharap Sekretariat DPRD Karawang segera memproses pengajuan PAW Asep Dasuki. “Kita berharap pengajuan PAW segera diproses, sehingga pelaksanaan PAW ini dapat segera dilakukan,” ujarnya.[MET]

BEKASI TOP