posbekasi.com

Dirut PT IBU Dijebloskan ke Penjara

Sebanyak 1.162 beras oplosan yng diproduksi PT IBU disegel Satgas Pangan yang digerebek pada Kamis 20 Juli 2017 malam.[IST]
POSBEKASI.COM,  JAKARTA – Akhirnya penyidik Breskrim Polri menanahan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU), TW, menjadi tersangka terkait penggerebekan gudnag beras yang memproduksi dan memperdagangkan beras merek Cap Ayam Jago dan Maknyuss di Kabupaten Bekasi beberpa waktu lalu.

“Kasus beras yang diproduksi PT IBU penyidik telah menetapkan ITW sebagai Dirut PT IBU sebgai tersangka,” kata Kabagpenum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 2 Agaustus 2017.

Dikatakan Martinus, peningkatan status saksi menjadi tersangka terhadap TW didasari dugaan telah berbuat curang terhadap konsumen. “Ini merugikan konsumen, sehingga tidak memperoleh hak-hak sebagaimana yang dijanjikan dalam label kemasan,” katanya.

Tersangk TW kata Mrtinus, kini dijebloskan dalm Rutan Bareskrim di Polda Metro Jaya. “Sebelumnya TW telah diperiksa polisi sebanyak dua kali sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Tersangka TW diduga melakykana pelanggaran Pasal 144 jo Pasal 100 (2) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 62 jo Pasal 8 (1) huruf e, f, i dan atau Pasal 9 (h) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Pasal 382 bis KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Sebagaiman diwartakan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri mengerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul di Jalan Raya Rengas Bandung, KM 60, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Kamis 20 Juli 2017 malam.

Gudang PT Indo Beras Unggul diduga melakukan praktik curang penjualan beras dengan modus mengganti kemasan beras bersubsidi dengan merek barang yang lebih berkualitas.

Penggerebekan langsung dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.[ISH]

BEKASI TOP