posbekasi.com

Gawat, Jabar Siaga Darurat Banjir dan Longsor Sampai Mei 2019

Banjir Jabar.[kaskus]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Dicky Saromi, menyatakan Pemprov Jabar resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) siaga darurat banjir dan longsor.

Penetapan tersebut tertuang pada SK Gubernur Jawa Barat No.363/kep.1211-BPBD/2018 yang diberlakukan mulai 1 November 2018 hingga 31 Mei 2019.

“Terbitnya SK ini kami memberikan tiga mandat,” ujar Dicky pada acara Jabar Punya Informasi (Japri), di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 14 Nopember 2018.

KLIK : Jalan Bandung-Cianjur Masih Terisolasi

Menurutnya, perintah pertama, BPBD harus menyiapkan langkah dalam pengurangan bencana, kedua melakukan pengarahan dari sisi SDM personil, kemudian logistik peralatan dalam kesiapsiagaannya. Ketiga, terus melakukan proses mitigasi bencana juga untuk terus menginbau masyarakat melakukan hal yang sama dalam pengurangan risikonya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengimbau warga Jabar untuk tetap waspada dalam menghadapi ancaman bencana yang mulai menimpa.

“Sejarahnya, 60 persen bencana hidrologis Indonesia itu adanya di Jabar. Jadi ada tidak ada manusia memang rutinitas di jaman baheulasampai sekarang selalu ada. Ada yang air meluap dan ada yang longsor karena hujan,” ungkap Kamil di Gedung Sate, Senin 12 Nopember 2018.[IMA/POB]

BEKASI TOP