posbekasi.com

Pansus V – VI DPRD Jabar Konsultasikan Raperda Kewirausahaan dan KTR di Kementerian

Pansus V DPRD Jabar saat konsultasi ke Kemenkop dan UKM tentang Raperda Kewirausahaan di Gedung Kemenkop dan UKM Jakarta, Rabu 7 Nopember 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tentang Raperda Kewirausahaan untuk kesejahteraan pelaku usaha menengah di Jabar.

Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Teuku Hanibal, mengatakan konsultasi Perda Kewirausahaan berperan penting untuk kesejahteraan pelaku usaha menengah di Jawa Barat. Sehingga konsultasi ini sangat penting untuk diberlakukan.

“Pentingnya Raperda ini untuk mengakomadasi pelaku usaha menengah ke bawah di Jabar,” ujar Teuku, di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jalan Rasuna Said (Kuningan) Jakarta, Rabu 7 Nopember 2018.

KLIK : Ketua DPRD Jabar Dinobatkan Sebagai Champion Gender 2018

Sementara, Assisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Dan SDM Kementerian Koperasi Dan UKM, Budi Mustopo, menyebutkan secara kelembagaan inisiatif raperda maupun perundang-undangan pantas untuk diapresiasi. Namun sayangnya, perundang-undangan tentang kewirausahaan nasional hingga kini belum disahkan.

“Paling tidak jika nanti rancangan undang-undang kewirausahaan disahkan, daerah hanya tinggal mererevisi perdanya,” tandsanya.

Pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Jabar mencari masukan dan informasi Raperda Prakarsa tentang KTR di Kemenkes Jakarta, Rabu 7 Nopember 2018.[IST]
Raperda Prakarsa KTR

Secara terpisah, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus VI DPRD Provinsi Jawa Barat (Pansus VI) melakukan kunjungan kerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu 7 Nopember 2018.

Kunjungan ke Dirjen Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes ini terkait mendapatkan masukan dan informasi pembahasan Raperda Prakarsa tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pengamanan Zat Aditiktif dalam bentuk produk tembakau.[SEP/POB]

BEKASI TOP