posbekasi.com

Pabrik Limbah Pasir Konti Di Police Line

Pabrik limbah pasir konti diberi gris polisi.[IST]
POSBEKASI.COM | KARAWANG – Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menutup dengan memberi garis polisi pada perusahaan pembuangan limbah padat di Desa Cimahi,  Kecamatan Klari, Kabupaten Karawng, Senin 22 Oktober 2018.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Maradona, Kanit Tipidter Iptu Bustomy, dan Kasubbag Humas AKP Marjani, AKBP Slamet mengatakan perusahaan tersebut melakukan pembungan limbah padat ditempatkan langsung di media lingkungan.

“Seharusnya ada tempat penyimpanan sementara secara tertutup. Kita berkordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Karawang untuk melakukan pemeriksaan dan menelusuri proses kegiatan produksi sampai dengan pembuangan limbah,” katanya.

Apabila ditemukan tindak pidana terkait proses pembuangan limbah lanjut AKBP Slamet, pihaknya akan memproses sesuai hukum.

“Limbah ini merupakan jenis pasir konti yang merupakan limbah dari produksi peleburan besi kita beri garis polisi sebagai status quo dalam pemeriksaan pihak kepolisian dan dinas terkait,” ucapnya.[DIN/POB]

BEKASI TOP