posbekasi.com

Santri Menjadi Elemen Penting Bangsa

Hari Santri Nasional diperingati di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 22 Oktober 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi peringatan Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober. Pasalnya, santri merupakan elemen penting dari bangsa yang juga turut menyumbangkan perjuangan kemerdekaan republik ini.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jawa Barat, Yunanandar Eka Perwira, mengatakan santri adalah bagian dari generasi muda Indonesia yang punya sejarah heroik dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Selain itu, santri adalah pewaris para ulama, benteng akidah dan moral, yang akan menjadi bagian dari penerus estafet kepemimpinan bangsa dan negara.

“Santri generasi jaman now adalah kaum muda yang dibekali pengetahuan agama sekaligus ilmu pengetahuan dan teknologi serta kreatifitas untuk menjadi bagian dari masyarakat global dunia,” tulis Yunandar dalam akun Instagramnya (@yunandarperwira).

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Keputusan Presiden No 22 tentang Hari Santri Nasional. Menurut dia, kebijakan tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kaum ‘sarungan’.

KLIK : DPRD Dorong Potensi Teknologi Jabar Ciptakan Kreasi dan Inovasi

“Saya berasal dari kalangan santri, terima kasih kepada presiden yang telah menetapkan hari santri. Ini adalah bentuk penghargaan penghormatan kepada kami,” kata Uu seusai memimpin apel di Gedung Sate, Jalan Diponegoro no. 22, Kota Bandung, Senin 22 Oktober 2018.

Sebelumnya, lanjut Uu, tidak ada presiden yang menetapkan hari santri nasional. Ini adalah sebuah kebanggaan. “Saya sebagai masyarakat siap mendukung program bapak (Jokowi) di masa mendatang,” tambah Uu.

Uu pun berharap, momentum HSN mejadikan santri semakin eksis dan kian punya peran dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi. Sebelumnya, Uu pun berharap peringatan HSN membuat kalangan pesantren semakin diakui. Ia ingin, nantinya ada payung hukum yang menjamin kesejahteraan di seluruh Indonesia. Saat ini rancangan perdanya sedang disusun sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan selemen pesantren di Jabar

“Ke depan kami berharap akan ada peraturan yang memberikan kode rekening dan nomenklatur yang menjadi payung hukum mengenai pesantren. Jadi nanti siapa pun kepala daerahnya, tetap ada kucuran dana untuk keberlangsungan pesantren, tidak hanya mengandalkan hibah dan bantuan sosial,” tandasnya.[REL/POB]

BEKASI TOP