posbekasi.com

Dua Penembak Gedung DPR Lakukan 25 Adegan

Dua pelaku penembak gedung DPR mendapat pengawalan ketat polisi saat melakukan rekonstruksi di Lapangan Tembak Senayan, Jumat 19 Oktober 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Dua tersangka IAW dan RMY yang diduga melakukan penembakan ke Gedung DPR RI menjalani rekonstruksi (reka ulang).

Dalam rekonstruksi itu pelaku melakukan 25 adegan sejak mulai datang hingga menggunakan senjata untuk latihan menembak.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto,mengatakan dalam rekontruksi yang dipimpin Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary. Reka ulang untuk membuat kasus tersebut semakin gamblang hingga tidak muncul berbagai spekulasi.

“Jadi tadi sudah dilaksanakan setengah 10 sampai dengan jam 11.00 sudah selesai, ada 25 adegan mulai dari yang bersangkutan datang melakukan kegiatan di Lapangan Tembak sampai dengan kembali itu sudah terangkum dalam rekonstruksi ini,” kata Irjen Pol Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 19 Oktober 2018.

Kendati demikian, Irjen Pol Setyo enggan merinci secara detail adegan apa saja yang dilakukan tersangka hingga bisa membuat peluru dalam pistolnya nyasar ke Gedung DPR-RI.

KLIK : Peluru Nyasar Lagi ke Gedung DPR?

Ketua Perbakin DKI Jakarta tersebut menjelaskan, tersangka IAW sudah mengikuti sertifikasi tembak reaksi atau tes kemampuan dan keterampilan sejak bulan April 2018 yang nantinya akan digunakan mendaftar ke klub menembak. Selanjutnya, klub akan mengurus kartu Perbakin.

“Kartu Perbakin itu tidak ada keanggotaan perorangan, keanggotaan Perbakin adalah organisasi atau klub menembak,” kata Irjen Pol Setyo.

Seperti diketahui, belakangan heboh adanya peluru nyasar yang mengenai beberapa lantai di Gedung DPR-RI yakni lantai 13, 16, 10, 20, 9, dan lantai 6. Kendati demikian, baru lima proyektil peluru yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi menangkap dua orang pelaku yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhuhungan. Insiden tersebut dipastikan tidak ada unsur kesengajaan atau murni kelalaian.[REL/ZUL/POB]

BEKASI TOP