posbekasi.com

BPK Periksa Lima Dinas Pemkot Bekasi Pengguna Anggaran Terbesar

BPK.[IST]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat memanggil lima Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pengguna anggaran terbesar di kantor Pemerintah Kota Bekasi.

“Sejak Rabu (3/10) kemarin, saya sudah ke Bandung bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Perkimtan sendiri. Ini terkait pemeriksaan administrasi keuangan penggunaan anggaran 2018,” ungkap Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar Surya Praja saat apel pagi Pemkot Bekasi, Jumat (5/10).

Menurut Dadang, BPK Provinsi Jawa Barat mulai melakukan audit keuangan penggunaan anggaran selama ini. Tahap pertama pemeriksaan penggunaan APBD Pemkot Bekasi di lima OPD Dinas lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

“Saat ini BPK Jabar menggunakan metode berbeda dari tahun tahun sebelumnya dalam pemeriksaan administrasi keuangan, karena itu semua OPD harus siapkan data administrasi penggunaan anggaran. Saat ini yang sudah ekspos Disdik, DBSDA, dan Perkimtan,” ucap Dadang.

Dadang menegaskan, perolehan nilai Wajar Tanpa Pengecualian di bidang administrasi keuangan Pemerintah Kota Bekasi dua tahun terahir harus tetap dipertahankan dan menjadi tradisi, karena itu merupakan salah satu bukti kerja pada masyarakat.

“Seluruh OPD diharapkan mempersiapkan administrasi penggunaan anggaran, siapkan diri dan dokumen serta tidak boleh terlambat,” pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bekasi, Supandi Budiman membenarkan adanya pemeriksaan keuangan rutin yang saat ini dilakukan oleh BPK Jawa Barat.

“Ini sifatnya rutin, dan saya yakin akan selesai sesuai harapan. Karena semua saat ini sudah tertib administrasi,” terang Supandi. dakta

BEKASI TOP