posbekasi.com

Residivis Pembunuhan Berencana Ditembak Saat Membegal di Kawasan Industri MM

Begal sadis ditembak polisi.[DOK]
KABUPATEN BEKASI | POSBEKASI.COM – Residivis pembunuhan berencana baru 11 hari bebas menghirup udara, ditembak karena membegal di Kawasan Industri MM 2100, Kabupaten Bekasi.

Pelaku DM alias Nenek,37 tahun, membegal korban Gilang yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh empat orang pelaku menggunakan dua motor berboncengan.

“Korban diancam dengan senjata tajam celurit. Korban ketakutan langsung menyerahkan kendaraan kepada para pelaku,” kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 26 September 2018.

KLIK : Begal Usia Remaja Tewas Diamuk Massa di Cikbar

Usai menguasai sepeda motor korban, para pelaku melarikan diri namun DM berhasil ditangkap petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Awalnya DM mencoba untuk melarikan diri dan tidak mengindahkan peringatan dari anggota sehingga dilakukan upaya tegas dan terukur dengan menembak mengenai kaki terhadap tersangka,” terang Gede.

Pelaku belum lama keluar menjalani hukuman 11 tahun penjara karena terlibat pembunuhan berencana.

KLIK : Cekik Istri Hingga Tewas, Pria Tergoda Wanita Lain Sebut Istrinya Sakit Kejang-Kejang

“Pelaku ini sudah pernah melakukan kejahatan lain, baru 11 hari keluar dari Rutan dihukum 11 tahun karena pembunuhan berencana di wilayah Bekasi, sekarang merapas sepeda motor,” katanya.

DM yang saat ini ditahan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.[ZUL/ISH]

BEKASI TOP