posbekasi.com

Tantang Tawuran, Pelajar Lempari SMK Pijar Alam

SMK Pijar Alam Mustika Jaya.[IST]
KOTA BEKASI | POSBEKASI.COM – Empat pelajar serang SMK Pijar Alam, Mustika Jaya, Kota Bekasi, dengan cara melempari kaca jendela sekolah mengakibatkn sekolah mengalami kerugian Rp15 juta.

Keempat pelajar yang ditangkap di rumah masing-masing itu adalah, AY,17 tahun, MD,17 tahun, CK,17 tahun, dan GA,17 tahun, langsung dibawa ke Mapolsek Bantar Gebang.

Akibat perbuatannya, pelajar SMK swasta itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

“Mereka mengakui perbuatannya telah memecahkan kaca jendela sekolah dengan cara melempar menggunakan batu,” kata Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Siswo, kemaren.

Menurut Kompol Siswo, aksi keempat pelajar itu bermaksud mencari siswa SMK Pijar Alam, berinisial S,17 tahun, dan T,17 tahun.

KLIK : Tawuran Pelajar BKM – Al Muhajirin, 1 Orang Dibacok

KLIK : Tawuran Pelajar di Bantar Gebang, Seorang Tewas dan Dua Luka Bacok

“Mereka datang menantang S dan T untuk menggelar tawuran di tempat lain. Kapan anak buah lu pulang?,” kata Kapolsek menirukan ucapan pelaku kepada S dan T.

Namun, S dan T takut menjadi korban kekerasan itu kemudian menutup pagar sekolah dan bergegas masuk ke dalam lobby.

“Lima menit kemudian, sekitar 20 siswa datang menggunakan belasan sepeda motor langsung melempar sekolah dengan kaca dan petasan. Beberapa di antaranya melempar batu hingga mengenai kaca sampai pecah,” ungkap Kompol Siswo.

Setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, berkat laporan sekolah keempat tersangka ditangkap di rumah masing-masing.[MIN/POB]

BEKASI TOP