posbekasi.com

Polda Metro Tangkap Bandar Besar Ekstasi Bekasi

Pil Ekstasi.[ilustrasi]
JAKARTA | POSBEKASI.COM – Seorang bandar narkoba ditangkap di Bekasi. Polisi berhasil menyita ribuan pil ekstasi dan 1 kilogram sabu.

Penangkapan Bandar besar narkoba berinisial DH,26 tahun, oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat 21 September 2018 malam.

“Bermula dari laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin 24 September 2018.

Dari laporan tersebut lanjut Kombes Argo, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhsil menangkap pelaku DH yang membawa ransel berisikan narkoba di parkiran motor di samping Ruko Grand Mutiara, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.

KLIK : Polisi Sergap Bandar Narkoba Bersenpi

KLIK : Jual Pil Koplo, Polda Metro Tangkap Pemilik Toko Obat di Babelan dan Tambora

“Satu ransel yang dibawa pelaku berisi satu bungkus plastik tablet narkotika jenis MDMA (ekstasi) sebanyak 5.000 butir dan satu bungkus teh guanyinwang, sabu seberat 1.000 gram,” ungkap Kombes Argo.

Mendapat jumlah hasil sitaan barang bukti yang tergolong besar itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Dony Alexander, menyatakan pihaknya masih mendalami tujuan narkoba tersebut akan diedarkan.

“Tim masih bergerak mengembangkan kasus ini. Kita dalami pelaku, dari mana didapatkan ribuan pil ekstasi dan sabu itu. Kita juga masih mengorek keterangan tersangka, narkoba sebanyak itu untuk diedarkannya kemana,” kata AKBP Dony.[ZUL/POB]

BEKASI TOP