posbekasi.com

Menteri Jonan Minta Kepala Daerah Bisa Kelola Sampah Jadi Listrik

Tempat pembuangan sampah. [IST]
JAKARTA | POSBEKASI.COM – Program Waste to Energy merupakan kewajiban (kewajiban), khususnya untuk kota besar di Indonesia, seperti penuturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada pertemuanannya dalam perhelatan The United City dan Pemerintah Lokal ke-7 (UCLG) Asia Pasific (Aspac) Congress di Surabaya, Kamis 13 September 2018.

Jonan menjelaskan bahwa pemerintah pusat terus mendorong setiap kota atau daerah untuk menjadi kota yang besar dan modern, untuk itu mengelola sampah yang baik harus dilakukan, salah satunya adalah dengan limbah untuk energi, membuat sampah menjadi energi listrik.

Lebih lanjut, Jonan meminta kepada para Kepala Daerah untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di daerahnya masing-masing. Menurutnya, baru beberapa kota yang sudah memanfaatkan sampah untuk listrik, salah satunya adalah Kota Surabaya, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo dengan kapasitas 11 MW.

“Saya berharap khususnya kepada Walikota, Kepala Daerah dan Gubernur harus terus mendorong untuk membangun pembangkit listrik untuk mengelola sampah secepat mungkin,” tegasnya.

Menurut Jonan, tantangan paling besar dalam pengelolaan sampah menjadi energi adalah karena setiap Pemerintah Daerah merasa bahwa sampah itu merupakan komoditi. “Jadi kalau dibangun PLTSa, malah yang bangun listrik itu yang harus beli sampahnya. Nah, ini satu debat yang panjang sekali,” imbuhnya.

KLIK : CBA “Cium” Dana Bau Sampah Menguap, KPK Didesak Periksa PUPR dan Walikota Bekasi

KLIK : DPRD Jabar Dorong Pemrpov Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah Swedia

Bagi Pemerintah Daerah yang berencana akan membangun PLTSa, Jonan memastikan bahwa listriknya akan dibeli dan disalurkan ke dalam sistem transmisi dan distribusi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Di samping itu, ia memberikan solusi jika daerah tidak ingin ambil pusing dalam pembangunan PLTSa, silahkan mengirimkan surat kepada Jonan agar PT PLN yang membangun PLTSa tersebut.

“Kalau misalnya tidak mau pusing, tulis surat ke saya, bilang minta PLN yang bangun, nanti saya bikin keputusan biar PLN yang bangun. Nanti PLN terima sampah di depan pembangkitnya. Jadi tidak boleh. Kalau dulu ini anggaran pengangkutannya berapa, tipping fee dan lainnya , “maaf.

Menutup sambutannya, Menteri Jonan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengurangi ego masing-masing dalam hal pengelolaan sampah, sehingga akan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik. Menurutnya ini bukan tentang teknologi dan tarif, karena tarifnya sesuai, tapi tentang bagaimana mengurangi ego dari Pemerintah Daerah untuk membuat PLTSa. [Republika]

BEKASI TOP