posbekasi.com

Bawaslu Jabar: 391.181 Pemilih Ganda, Di Kota Bekasi 20.659

Bawaslu Jabar temukan 391.181 pemilih ganda.[IST]
BANDUNG | POSBEKASI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan 391.181 data ganda di DPT  KPU kab/kota Jawa Barat.

Dari data Bawaslu Jawa Barat, data ganda tertinggi dari 27 kab/kota Jawa Barat, ditemukan di kab. Bekasi yakni 93.416. Beberapa daerah juga ditemukan data ganda yang cukup banyak seperti kabupaten Garut 78.228, kab. Bogor 62.166, Kabupaten Cianjur 30.112 dan Kota Bekasi 20.659.

Kemudian Kabupatenn Bandung Barat 17.976, kab. Karawang 15.058,  Kuningan 14.744 dan kota Bogor 11.968 serta kab. Subang 10.174.

“Temuan hasil pengawasan dalam perbaikan DPT,  Bawaslu Provinsi Jawa Barat menemukan masalah dalam DPT, yaitu Data Pemilih Ganda,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Pemilu Zaki Hilmi di Soreang, Bandung, seperti dilansir rri.co.id, Kamis 13 September 2018.

Dikatakan Zaki, dengan temuan data ganda tersebut, pihaknya mendorong agar dilakukan proses penghapusan dalam DPT Provinsi Jawa Barat.  KPU Jabar hanya memiliki waktu dua hari untuk melakukan perbaikan data DPT, sebelum penetapan DPT nasional pada Sabtu 15 September 2018  mendatang.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 198 ayat 2 menjelaskan setiap warga negara Indonesia didaftar 1 kali dalam daftar pemilih tetap (DPT),” jelasnya.

Selain data pemilih ganda, Bawaslu Jabar juga menemukan data pemilih tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NIK kosong sebanyak 1.705 pemilih, kemudian Data pemilih tanpa NKK (Nomor Kartu Keluarga) atau NKK kosong sebanyak 22.371 pemilih.

KLIK : MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Dalam Pilkada Cirebon

KLIK : Kapolri Sebut Pileg Lebih Rawan Dari Pilpres

KLIK : Pelantikan Pepen-Tri Dipercepat

Selain itu, data pemilih baru yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 707, tapi belum masuk kedalam DPT. Dan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan selisih jumlah pemilih antara jumlah dalam berita acara KPU kabupaten/kota dengan data by name by adress sebanyak 17.516 pemilih.

“Terdapat di Kabupaten Bekasi selisih 15.034 pemilih, Kabupaten Karawang selisih 426 pemilih dan Kabupaten Indramayu selisih 712 pemilih,” ujarnya.

Zaki melanjutkan, Bawaslu juga menemukan data pemilih dengan NIK sama, tapi orang berbeda sebanyak 1.082 pemilih.

Sebanyak 17 pemilih sudah diverifikasi faktual dan dapat dipastikan terdapat data pemilih dengan NIK sama tapi orang berbeda.

Secara total, dari DPT hasil penetapan KPU Jabar sebanyak 32.636.846 pemilih, terdapat data ganda sebanyak 391.181 pemilih.

“Ini persoalan klasik ada persoalan kependudukan, yang pertama dari penomoran NIK tidak terstandar. Kedua ada kesalahan input dari KPU jadi dobel input. Ketiga ada masalah verifikasi faktual data pemilih pada masa pendataan pemilihan itu sendiri,” pungkasya.[]

BEKASI TOP