posbekasi.com

Preman Jakarta dan Taruma Jaya Terjaring Operasi Premanisme

Polsek Taruma Jaya mengamankan delapan pria yang terjaring operasi premanisme, Sabtu 8 September 2018.[IST]
KABUPATEN BEKASI | POSBEKASI.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Taruma Jaya, Polres Metro Bekasi, mengamankan delapan orang diduga preman yang menjadi pemalak dan juru parkir (jukir).

Delapan orang yang diamankan dari dua lokasi yakni, di Jalan Raya Marunda, dan di depan Pasar Bulak Turi, Desa Segara Makmur, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 8 September 2018.

“Mereka terjaring operasi premanisme yang di pimpin Kanit Intel Ipda Hari Purwoko dengan 9 pesonel. Ke delapan pria itu kita bawa ke Mapolsek untuk didata dan dilakukan pembinaan,” kata Kapolsek Taruma Jaya, AKP Agus Rohmat,SH, dalam keterangannya kepada awak media di Mapolsek Taruma Jaya, Senin 10 September 2018.

Kedelapan pria yang diamankan tersebut di antaranya tiga orang warga Jakarta yakni, Hartono,23 tahun, warga Kampung Lagoa, RT02/02, Kelurahan Lagoa, Jakarta Utara. Abas Sari,22 tahun, warga Kampung Tanah Merdeka, RT09/12, Kelurahan Kali Waru, Jakarta Utara.

Sedangkan lima pria lainnya merupakan warga Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, adalah Dimas Riyanto,18 tahun, warga Kampung Bulak Turi, RT08/07, Desa Segara Makmur. Sulaiman alias Tompel,31 tahun, warga Kampung Kebon Kelapa, RT04/02, Desa Segara Makmur. Fauzi, 17 tahun, Kampung Bulak Turi, Desa Segara Makmur.

Selanjutnya, Irfan Hakim,14 tahun, warga Kampung Bulak Turi, RT03/25, Desa Segara Makmur. Firman,18 tahun, warga Kampung Bulak Turi, RT01/11, Desa Segara Makmur, dan Bagas,20 tahun, warga Kampung Bulak Turi, RT01/11, Desa Segara Makmur.

KLIK : 82 Preman Bekasi Terjaring Cipkon

KLIK : Polisi Tangkap Siswa SMP Jual Sajam Online dan 33 Orang Diamankan

KLIK : Limbah B3 Nota RS Budi Asih Cibarusah Ditemukan di Hutan Mangrove Karawang

Selain menggelandang delapan orang yang diduga preman itu, polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 dus air mineral merk Sanqua ukuran 500 mililiter, 5 lembar uang kertas pecahan Rp5.000, 1 lembar uang kertas pecahan Rp10.000, 11 lembar uang kertas pecahan Rp2.000, 1 lembar uang kertas pecahan Rp1.000, dan 5 koin uang pecahan Rp500.

“Di antara yang kita amankan ada berusia remaja. Orang tua remaja itu kita minta datang ke Mapolsek, kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terang AKP Agus Rohmat.

Seperti diwartakan sebelumnya, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, menjaring 82 terduga preman.

“Operasi preman ini digelar di tempat yang dianggap sudah membuat warga resah. Seperti di wilayah hukum Polsek Taruma Jaya di dapat delapan orang di antaranya remaja dan pemuda. Mereka terjaring dengan sasaran pemuda yang meminta uang di pinggir jalan terhadap pengendara (pak ogah),” kata Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, Sabtu 8 September 2018.[MIN/JAL]

BEKASI TOP